TRIBUNBENGKULU.COM - Kondisi terkini aktivis Andrie Yunus yang disiram air keras oleh 4 oknum TNI pada Kamis (12/3/2026) malam.
Saat ini Andrie Yunus masih dirawat di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara mengatakan, tim medis menemukan adanya kondisi iskemia atau kekurangan aliran darah kembali pada area bawah sklera mata kanan.
Jika kondisinya makin memburuk, maka Andrie Yunus terancam mengalami kebutaan permanen dan kerusakan kornea.
"Selama perawatan dalam tiga hari terakhir, tim medis menemukan adanya kondisi iskemia (kekurangan aliran darah) kembali pada area bawah (inferior) sklera mata kanan sekitar 40 persen, yang menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya," kata Yoga, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (26/3/2026).
Berdasarkan evaluasi tersebut, lanjutnya, tim medis memutuskan untuk melakukan tindakan lanjutan guna menjaga kondisi jaringan dan mendukung proses penyembuhan mata Andrie Yunus.
Adapun pada hari Rabu, 25 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, Yoga mengatakan, Andrie Yunus menjalani tindakan operasi terpadu yang melibatkan tim spesialis mata dan bedah plastik di kamar operasi Kencana.
Pada tindakan ini, jelasnya, tim mata melakukan pemindahan jaringan dari area dalam mata untuk menutup area terbuka, penempelan membran amnion, serta pemasangan kembali lensa pelindung mata.
"Tindakan ini bertujuan untuk memperbaiki permukaan bola mata dan mendukung proses penyembuhan jaringan yang lebih optimal," jelasnya.
Selama tindakan berlangsung, Yoga menuturkan, juga ditemukan adanya penipisan jaringan kornea yang bersifat progresif pada bagian atas hingga sisi luar kornea mata kanan, yang terjadi sebagai dampak dari proses inflamasi yang masih berlangsung.
Sehingga, katanya, untuk mengatasi kondisi tersebut, dilakukan penempelan membran amnion tambahan serta penjahitan sementara kelopak mata kanan guna melindungi permukaan mata dan memaksimalkan proses pemulihan jaringan.
"Saat ini, fokus utama penanganan adalah mempertahankan integritas bola mata kanan serta mengendalikan proses inflamasi agar tidak berkembang lebih lanjut," pungkasnya.
Yoga mengatakan, RSCM berkomitmen untuk terus memberikan penanganan medis yang optimal, profesional, dan mengedepankan keselamatan pasien. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada tim medis dalam menangani kasus ini.
"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI.
Aulia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya apakah penyerahan jabatan ini berarti Letjen Yudi resmi dicopot.
"Terima kasih," ujar Aulia singkat sembari meninggalkan ruangan konferensi pers.
Adapun empat prajurit TNI diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras kepada Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Seluruh tersangka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI
Insiden itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.
Podcast yang direkam bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Saat ini Andrie Yunus tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyoroti langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letnan Jenderal Yudi Abdimantyo, yang menyerahkan jabatannya.
Langkah tersebut merupakan buntut dari kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota intelijen.
Usman menilai, pengumuman dari Mabes TNI mengenai status jabatan Letjen Yudi masih menyisakan teka-teki dan ketidakjelasan di publik.
"Jadi Kepala BAIS, Letnan Jenderal Yudi, katanya menyerahkan jabatannya, tapi kabarnya juga dicopot. Tapi ini belum ada kejelasan, apa dicopot atau diserahkan begitu saja," sambungnya.
Usman Hamid pun memandang, ketidakjelasan status penyerahan jabatan ini justru menunjukkan adanya kelemahan dalam proses hukum di lingkungan militer.
Dia pun membandingkan sistem penegakan hukum militer dengan peradilan umum dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
"Nah ini sebenarnya menunjukkan kelemahan dari proses hukum di lingkungan militer yang tidak mungkin memperlihatkan semacam independensi, objektivitas dan imparsialitasnya, sebagaimana halnya di dalam lingkungan peradilan umum," tegas Usman.
Lebih lanjut, aktivis HAM ini menekankan bahwa sekadar menyerahkan jabatan tidaklah memadai sebagai bentuk keadilan bagi korban.
Dia lantas mempertanyakan maksud dari pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang menyebut penyerahan jabatan itu sebagai bentuk tanggung jawab.
"Kalau pun benar ia menyerahkan jabatannya, saya kira itu tidak cukup. Begitu pula keterangan Kapuspen yang mengatakan itu adalah bentuk pertanggungjawaban. Bentuk pertanggungjawaban itu perlu kita tanya lebih jauh. Pertanggungjawaban apa? Moral kah? Institusional? Personal?" tanya Usman.
Usman pun mendesak agar proses ini masuk ke ranah hukum yang transparan dan membebaskan yang bersangkutan dari kedinasan agar proses hukum berjalan tanpa hambatan.
"Apakah itu pertanggungjawaban hukum? Kalau pertanggungjawaban hukum, apakah ia akan dihadapkan pada proses hukum? Apakah ia dinonaktifkan dari jabatannya?
Apakah ia dinonaktifkan dari kedinasan militernya sehingga proses hukum bisa dengan leluasa? Pertanyaan-pertanyaan itu harus kita ajukan. Bukan hanya diajukan, harus kita serukan," tuturnya.
Lebih lanjut, Usman Hamid menyerukan agar negara tidak berhenti pada seremoni penyerahan jabatan saja.
Ia mendesak pengungkapan peran sesungguhnya dari pimpinan tertinggi BAIS tersebut dalam serangan terhadap aktivis Andrie Yunus.
"Kita harus menyerukan bahwa penyerahan jabatan Kepala BAIS tidaklah cukup. Itu harus ditindaklanjuti dengan
pertanggungjawaban hukum dari yang bersangkutan. Kita berhak untuk tahu apa yang sesungguhnya terjadi," ucap Usman.
Dia pun menuntut jawaban apakah ada perintah sistematis di balik aksi kekerasan tersebut.
"Apa peran Kepala BAIS di dalam serangan terhadap Andri Yunus? Apakah memerintahkan? Kalau memerintahkan atas dasar apa?
Saya kira tidak cukup hanya sekadar seolah-olah memperlihatkan sikap bertanggung jawab tanpa ada pengungkapan kebenaran apa yang sesungguhnya terjadi di balik peristiwa itu, di balik penyerahan jabatan itu," jelasnya.
Sumber: Tribunnews