Di tengah penggunaan sistem Coretax, pengalaman langsung para pejabat dalam menggunakannya menjadi cerminan kondisi di lapangan.
Termasuk, Menteri Keuangan yang mengaku menghadapi sejumlah kendala saat melaporkan pajaknya melalui sistem baru, sekaligus menemukan adanya kekurangan pembayaran.
Baca juga: Surat Pengunduran Kades Jada Bahrin Tak Digubris Bupati Fery Insani: Masalah Ini Saya Ambil Alih!
Dalam pelaporan untuk tahun pajak 2025, ia mengaku jujur jika mengalami kurang bayar pajak.
"Kurang bayar, Rp 50 juta kayaknya," ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Menurut Purbaya, kurang bayar tersebut terjadi karena dirinya memiliki dua sumber penghasilan dalam satu tahun.
Selain menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ia juga dilantik menjadi Menteri Keuangan pada September 2025.
Ia menjelaskan, kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya saat hanya menerima penghasilan dari satu instansi, sehingga pelaporan pajaknya cenderung seimbang.
Baca juga: Beredar di Sosial Media, Begini Isi Surat Asari Mundur dari Jabatan Kades Jada Bahrin Bangka
"Kalau kerja banyak tempat, hampir pasti kurang bayar loh, kecuali satu tempat. Kalau waktu di LPS, saya enggak pernah (kurang bayar), pas terus, karena gaji cuma dari LPS.
Kalau sekarang kan, saya masih ada sebagian dari LPS sebagian dari sini (Menkeu)," jelas dia.
Dalam proses pengisian SPT, Purbaya mengaku tidak melakukannya sendiri.
Ia didampingi oleh petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Meski begitu, ia tetap menghadapi kendala saat mengakses sistem Coretax.
"Terus terang saya nggak ngisi sendiri, saya ditemani oleh orang pajak. Masuk, muter lagi. 'Gimana sih lu, 4 kali baru bisa masuk?' Kadang-kadang sistemnya muter-muter, enggak ngasih tahu ke kita sehingga kita anggap hang (macet), kita masukin lagi," jelas dia.
Purbaya juga mengkritisi aspek teknis dari Coretax, terutama terkait desain dan performa sistem yang dinilai masih belum optimal.
Baca juga: Sosok 2 Petugas Lapas Gagalkan Modus Cumi Berisi Sabu, Curiga Suami Istri Bawa Titipan ke Napi
Ia menyebut adanya layanan tambahan berupa aplikasi penghubung yang dapat mempercepat akses pengguna.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya celah bisnis di balik kerumitan sistem yang ada.
"Pertama salah desain. Lalu ada servis jasa software atau aplikasi yang menghubungkan Coretax dengan nasabah, supaya cepat kalau pakai itu.
Jadi saya curiga Coretax di sini dibuat kusut, mungkin memang dibuat ruang supaya ada bisnis. Nanti kita akan betulin," pungkas Purbaya.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem Coretax, baik dari sisi desain maupun performa.
Perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses bagi wajib pajak sekaligus mendorong kepatuhan dalam pelaporan pajak secara digital.
(TribunTrends.com/Kompas.com/Bangkapos.com)