Kades Jada Bahrin Tak Diizinkan Mengundurkan Diri, Polemik Tambang Ilegal Diambil Alih Bupati Bangka
Ardhina Trisila Sakti March 26, 2026 10:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Bupati Bangka, Fery Insani menyatakan bahwa dirinya tidak mengizinkan Kades Jada Bahrin, Asari mengundurkan diri dari jabatannya.

“Pokoknya saya enggak mengizinkan, SK-nya enggak saya tandatangani, terserah Pak Kades mau mengundurkan diri, tapi saya Bupati yang tandatangan SK-nya,” tegas Fery Insani saat berbincang langsung kepada Asari di kediaman pribadinya di Desa Jada Bahrin, Kamis (26/3/2026).

Bukan tanpa alasan, sikap tegas itu disampaikan oleh Fery Insani lantaran menurutnya masih ada solusi lain terkait polemik penambangan ilegal di kawasan DAS dan lahan aset Desa Jada Bahrin tanpa harus mengundurkan diri.

Oleh karena itu, dirinya meminta Kades tidak mundur dari jabatannya dan dirinya langsung yang bakal mengambil alih persoalan ini dan mencari solusinya.

Kata dia, dalam waktu dekat dirinya akan bertemu dengan warga untuk menjelaskan skema dan langkah solutif dari penambangan tersebut.

“Nanti kita cari solusinya, biar saya yang menjelaskan ke masyarakat. Masalah ini biar saya ambil alih,” kata Bupati, menegaskan.

KADES MENGUNDURKAN DIRI — Bupati Bangka, Fery Insani dan rombongan saat mengunjungi kediaman pribadi Kades Jada Bahrin, Asari untuk mengklarifikasi surat pernyataan pengunduran diri akibat polemik tambang ilegal, Kamis (26/3/2026).
KADES MENGUNDURKAN DIRI — Bupati Bangka, Fery Insani dan rombongan saat mengunjungi kediaman pribadi Kades Jada Bahrin, Asari untuk mengklarifikasi surat pernyataan pengunduran diri akibat polemik tambang ilegal, Kamis (26/3/2026). (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Hal itu kemudian kembali dia sampaikan saat diwawancarai Bangkapos.com usai pertemuan tersebut.

“Sementara keputusannya saya tidak mengizinkan pengunduran diri,” tegasnya sekali lagi.

Lanjut dia, persoalan ini akan dia selesaikan secara langsung sebagai Bupati, lantaran polemik penambangan ini juga menyangkut dua desa, yakni Desa Jada Bahrin dan Desa Balun Ijuk.

“Nanti kita kumpulkan masyarakat, kita tegaskan ini mau nambang atau tidak nambang. Ini mungkin kadesnya merasa lelah, biarlah istirahat dulu, nanti kita undang semua,” jelasnya.

Kata dia, jika memang kawasan tersebut mau ditambang, maka harus dilakukan dengan cara-cara yang legal.

Dirinya percaya segala sesuatu pasti ada caranya, termasuk dengan mengusulkan kawasan tersebut supaya dapat ditambang dengan legal.

“Saya juga minta masukan Forkopimda, ada Pak Kajari, ada Pak Kapolres, Dandim, PN kita undang semua, termasuk pimpinan dewan. Tapi prosesnya harus bottom up, saya siap diundang kapanpun oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya meminta jangan ada masyarakat yang anarkis dan melakukan aksi bakar-membakar ponton TI.

“Jangan berkelahi antar desa,” sambungnya.

Kemudian terkait penambangan di DAS Sungai Baturusa tersebut, dirinya juga berharap Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) menjadikan polemik penambangan ini sebagai atensi.

“Tolong diatensi lah, otoritas BPDAS ini. DAS ini kan kawasan lindung, Daerah Aliran Sungai,” tambahnya.

Di samping itu, dirinya minta masyarakat bersabar, tidak anarkis dan tidak melakukan keributan.

“Kalau mau dibilang cari rezeki, semua orang cari rezeki. Kita juga semua mau cari rezeki, tapi dengan cara-cara yang benar dan tidak menyakitkan orang lain,” ungkapnya.

Ditanyai tentang adanya aktivitas penambangan yang masih sering berjalan, Fery Insani meminta supaya kegiatan itu dihentikan terlebih dahulu.

“Kita minta stop dulu, saya enggak tau yang menambang itu izin dari mana. Saya sudah bilang ke kades, kalau yang DAS ada instansi tertentu, ada BPDAS. Tapi kalau yang lahan desa saya minta jangan ditambang dulu,” tegasnya.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat dirinya segera menyusun solusi sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Secepatnya saya mengundang masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ditanyai soal progres pengusulan dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Fery menyebut bahwa itu sudah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Babel.

Diakuinya pihaknya telah mengusulkan WPR, termasuk yang ada di kawasan Desa Jada Bahrin.

Namun menurutnya, hal ini sangat mendesak karena di satu sisi masyarakat ingin bekerja menambang dan di sisi lain kades ingin mempertahankan aset desa.

“Betul sikap kades itu, kalau aset desa tidak dipertahankan, beliau juga akan susah sebagai kades,” tuturnya.

Dengan kondisi mendesak seperti itu, selain menunggu terbitnya WPR, menurutnya harus ada solusi cepat yang diperlukan dan akan dibahas nanti bersama masyarakat.

Oleh karena itu, sekali lagi dia menegaskan supaya jangan sampai ada konflik horizontal. 

“Tenanglah, kami tidak diam. Saya pun turun kesini, bukan saya panggil kades. Sebagai Bupati saya respon, kami juga selalu koordinasi untuk menjaga kondusifitas. Apalagi ini bulan Syawal, bulan bermaaf-maafan, janganlah ribut-ribut,” imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.