Polisi Buru 3 DPO Pembacokan di Surabaya, Aksi Brutal Bermula Pesta Miras saat Malam Takbiran
Ndaru Wijayanto March 26, 2026 11:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masih ada tiga orang pelaku pembacokan dua remaja di ruas Jalan Dupak, Bubutan, Surabaya, pada malam takbiran Idulfitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026), yang diburu Anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya. 

Identitas ketiga orang pelaku tersebut sudah berhasil diketahui oleh Polisi. Bahkan, telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk terus diburu. 

Pada Rabu (25/3/2026) kemarin, tiga orang pelaku utama dalam kasus tersebut berhasil ditangkap.

Mereka, berinisial PRH (20) yang kesehariannya bekerja montir bengkel. Lalu, TFT (18) dan RAB (20) keduanya bekerja sebagai kurir paket atau ojek online.

Mereka ditangkap di kawasan Jalan Sentong, Bibis, Tandes, Surabaya, pada Rabu (25/3/2026) malam.

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti, seperti celurit, satu unit sepeda motor sarana aksi. 

Kemudian, helm, jaket, dan alat bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian insiden pembacokan. 

Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya Kompol Sandi Putra mengatakan, sebelum beraksi melukai korban di kawasan jalan tersebut, para pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang sempat berpesta miras; arak. 

Baca juga: Pelaku Pembacokan saat Sahur Berdarah di Gresik Ternyata Sembunyi di Lamongan, Bermula Saling Ejek

Mereka berpesta miras di perkampungan kawasan Jalan Sentong, lalu dalam keadaan terpengaruh miras mereka lantas berkeliling di sejumlah ruas jalan untuk mencari musuh. 

Hingga akhirnya rombongan para pelaku menjumpai korban di ruas jalan tersebut lalu melukaimya secara membabi buta hingga mengalami luka sobek dan memar. 

"Sampai saat ini anggota kami masih di lapangan, untuk mengejar pelaku lain atau DPO yang terlibat," ujarnya, pada Kamis (26/3/2026). 

Sementara itu, kakak korban Siti mengapresiasi langkap cepat Polisi dalam menyelidiki kasus yang menimpa adiknya hingga berhasil menangkap beberapa orang pelakunya. 

Ia berharap semua pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan adiknya bisa segera ditangkap tuntas. Dan, tentunya dapat dihukum setimpal sesuai dengan perundang-undangan. 

Sekadar diketahui, insiden tersebut menyebabkan dua orang korban luka, yakni Korban MHI mengalami luka memar pada kepala, karena dipukul benda tumpul di duga kayu. 

Sedangkan, Korban YD mengalami luka robek sepanjang 10 sentimeter (cm) pada punggung sisi kiri, akibat dibacok senjata tajam diduga kuat celurit.

Cerita pengalaman korban pembacokan tersebut disampaikan oleh kakak kandung korban, Siti. 

Bahwa, kedua adiknya baru saja berkunjung ke rumah kerabat di kawasan Surabaya Timur. 

Korban MHI dan YD berboncengan satu motor. Sedangkan, satu orang adiknya yang ketiga, mengendarai motor sendirian. 

Mereka bermaksud pulang ke rumah di kawasan Jalan Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya, pada dini hari itu. 

Namun, setibanya di ruas Jalan Dupak. Dua adiknya; MHI dan YD dihadang oleh gerombolan remaja berkonvoi motor. Jumlahnya diduga enam orang mengendarai dua motor. 

Tanpa sebab yang jelas, gerombolan tersebut langsung menghadang motor yang dikendarai adiknya. Lalu, sekonyong-konyong menghajar, memukul dan membacok para korban hingga terluka. 

Saat kedua adiknya berteriak-teriak meminta pertolongan warga dan pengendara di sekitar ruas jalan tersebut, para gerombolan tersebut lari tunggang langgang meninggalkan korban terkapar. 

Tak cuma kabur seusai melukai para korban, gerombolan tersebut juga sempat membawa kabur ponsel milik adiknya. Ponsel tersebut bermerek Tecno Pova 5, dengan nilai kerugian kisaran tiga juta rupiah. 

Kedua korban sempat menjalani perawatan medis di IGD Rumah Sakit Surabaya Medical Service (RS SMS) Wonokromo Surabaya. 

"Ditendang motornya terus adek saya dibacok punggung sebelah kiri. Adek saya satunya dipukul kayu bagian kepala, dihajar bagian perut. Akhirnya adek saya satunya teriak minta pertolongan dan akhirnya pelaku lari," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (24/3/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.