Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyampaikan pesan penting kepada Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten TTU saat memberi arahan di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Kamis, 26 Maret 2026.
Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Plh. Sekda TTU Trinimus Olin, S.T., M.T, Asisten I Setda TTU, Drs. Kristoforus Ukat, M.M, Plh. Kepala BKPSDM TTU Ignasius L.Ol Sea, S.Sos, Plt. Kepala Dinas Kesehatan TTU Pauyulia Alfira, SST, Plt. Direktur RSUD Kefamenanu dr. Adrianus Antonius Berkanis Abi, Direktris RS Pratama Ponu dr. Theresia Mulowato serta jajaran Dinas Kesehatan dan para kepala puskesmas se-Kabupaten TTU.
Pada momentum tersebut, Falentinus juga meminta para kepala puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten TTU untuk memberikan saran maupun usulan serta informasi.
Ia juga membangun dialog seputar pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tingkat bawah.
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pengancaman dan Rudapaksa 5 Anak ke Kejari TTU
Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan, pelayanan kesehatan mesti memperhatikan disiplin dan tim kerja yang solid. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas berjalan maksimal.
Menurutnya, kebijakan ihwal kewajiban pasien rujukan dari puskesmas ke RSUD Kefamenanu mesti tetap dipertahankan. Langkah ini diyakini menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakan orang nomor satu Kabupaten TTU lini bahwa, pasien sistem pembayaran pelayanan kesehatan wajib diperbaiki. Hal ini dikhususkan bagi puskesmas di wilayah perbatasan yang menangani pasien rujukan dari Negara Timor Leste.
Ia mengapresiasi puskesmas-puskesmas yang telah menghadirkan taman bermain, demi memberikan kenyamanan pasien dan pengunjung.
Selain itu, ia menekan pentingnya kebersihan toilet, fasilitas penunjang, sarana dan prasarana puskesmas.
Beberapa puskesmas, kata Falentinus, telah menjadi sasaran pelaksanaan Inspeksi Mendadak (Sidak yang dilakukan oleh Bupati TTU. Pada kesempatan itu, ia juga menerima laporan dan testimoni langsung dari masyarakat.
Semua puskesmas wajib melaksanakan pendataan terhadap fasilitas penunjang di puskesmas masing-masing. Fasilitas penunjang yang belum optimal semestinya dilaporkan untuk dilaksanakan pembenahan.
Puskesmas-puskesmas yang telah menerapkan sistem pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), wajib melakukan pengelolaan manajemen pelayanan secara mandiri. Mereka juga diminta menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalisme.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Puskesmas dan RSUD Kefamenanu harus selalu siap, siaga dan profesional. Di sisi lain, Pemkab TTU akan memberikan perhatian serius terhadap tunjangan dokter.
Dalam waktu dekat, Pemkab TTU berniat meningkatkan tunjangan kesejahteraan dokter. Langkah ini diperlukan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lebih maksimal dan tetap professional.
"Tenaga kesehatan harus melanjutkan studi untuk meningkatkan kualitas pelayanan," pungkasnya. (bbr)