Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan kuota dari pemerintah provinsi sebanyak 4.042 ekor ternak yang dapat diantarpulaukan pada tahun 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari 800 ekor sapi dan 3.242 ekor kuda.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur, Abraham Koli kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, jumlah tersebut berada di bawah usulan kabupaten yaitu sebanyak 1.000 ekor sapi dan 4.000 ekor kuda untuk diantarpulaukan.
“Ini kuota yang ditetapkan provinsi untuk tahun 2026 sesuai usulan dari kabupaten,” katanya pada Kamis (26/3/2026).
Baca juga: Pemda Sumba Timur Usul Tambah 7 Desa ke Pemerintah Pusat untuk Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih
Ia menyebutkan, saat ini populasi ternak di Sumba Timur masih terbilang aman. Tercatat ada 41.000 ekor sapi dan 33.895 ekor kuda kecil hingga dewasa.
Data tersebutlah yang menjadi acuan dalam pengajuan kuota ternak yang dapat dijual ke luar daerah.
Abraham melanjutkan, retribusi dari penjualan ternak antarpulau merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
Pada tahun ini, Dinas Peternakan menargetkan pendapatan sebesar Rp3,2 miliar.
Selain retribusi, pendapatan itu juga nantinya diperoleh dari hasil peternakan lain, pelayanan vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan kesehatan dan laboratorium.
“Kita optimis dengan segala kondisi,” ucap Kadis Abraham Koli.
Ia mengatakan, kondisi pasar saat ini belum stabil terkait harga. Sapi ongole dari Sumba Timur kata dia, dinilai lebih mahal dibanding sapi impor dan sapi Timor.
Biasanya, sapi ongole berusia tiga tahun ke atas memiliki bobot hidup lebih besar dari sapi Timor.
Saat ini, harga bobot hidup mencapai Rp40.000 per kg dengan berat di atas 300 kg, sedangkan sapi lainnya itu berada di bawah harga tersebut.
Meski demikian, lanjut dia, kebutuhan ternak di Pulau Sumba masih cukup tinggi.
Hal ini dipengaruhi oleh faktor sosial budaya masyarakat yang membutuhkan hewan ternak besar untuk berbagai keperluan acara adat seperti perkawinan, kematian dan pada acara belis.
“Untuk diantarpulaukan kita tergantung pasar, kalaupun tidak ia terserap dalam daerah, untuk acara sosial budaya,” tutupnya. (dim)