BPKAD Nabire Minta OPD Segera Eksekusi Dana Otsus Tahap 1 Rp67,8 Miliar
Marius Frisson Yewun March 27, 2026 09:11 AM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Provinsi Papua Tengah menunjukkan komitmen serius dalam percepatan pembangunan daerah melalui pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Memasuki tahun anggaran 2026, Pemkab Nabire dilaporkan telah resmi menerima penyaluran Dana Otsus Tahap I sebesar Rp67,8 miliar.

Langkah ini menjadi angin segar bagi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program-program strategis yang menyasar langsung untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga: Evaluasi Pelayanan RSUD Yowari: Nakes di IGD Siap-Siap Rolling ke Distrik

Menurut data yang disampaikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nabire, proses penyaluran dana Otsus ke Pemkab Nabire telah dilakukan pada Maret ini.

Besaran anggaran yang disalurkan dari alokasi dana khusus ini untuk Pemkab Nabire sebesar Rp 67,8 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire, William Sembor membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan anggaran ini telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan siap digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti dinas pendidikan, maupun kesehatan dan beberapa lainnya.

Baca juga: Timika Mendung Sejak Pagi, BMKG Prediksi Hujan Ringan di 12 Distrik

Dengan masuknya alokasi dana tersebut maka William mengatakan, Nabire menjadi daerah tercepat dalam proses penyaluran dana Otsus 2026.

"Jadi sekarang tinggal masing-masing OPD penerima mengajukan tagihan ke keuangan saja sesuai dengan DPA yang telah disusun," kata William saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Kamis sore, (26/3/2026).

Menurut William, dalam pengajuan laporan dari OPD ke keuangan, tidak ada batasan waktu.

Namun kepala OPD yang mendapatkan dana tersebut diharapkan bertindak cepat untum melakukan pencairan dana.

Kecepatan pencairan dana di tahap satu atau pertama ini, menjadi syarat mutlak untuk proses anggaran pada tahap kedua.

Baca juga: Kejar Opini WTP, Pemkab Biak Numfor Siap Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

"Sekarang uangnya sudah ada, tinggal mereka (OPD) masukkan pengajuan saja," ujarnya.

Kemudian dalam penyerapan, perlu dilaporkan secepatnya ke keuangan, agar dilaporkan lagi sebagai syarat kepada Kementerian Keuangan untuk pencairan tahap lanjutan.

​Dengan tersedianya dana yang ada, maka Pemkab Nabire berharap program-program pemberdayaan masyarakat, bagi OAP dapat segera berjalan, agar masyarakat juga dapat merasakan dampak secara langsung.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.