BANGKAPOS.COM--Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku begal sekaligus pemerkosaan terhadap kurir perempuan di Sulawesi Barat.
Pelaku berinisial Darwin (29), warga Kabupaten Mamuju Tengah, diringkus saat berusaha melarikan diri setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polresta Mamuju di kawasan Jembatan Bolong pada Selasa (24/3/2026).
Saat itu, pelaku diketahui hendak kabur menuju Kabupaten Majene menggunakan mobil travel.
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra, mengungkapkan pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pembuntutan selama beberapa hari.
“Ia diamankan saat mencoba kabur ke arah Majene. Tim sudah mengikuti pergerakannya dari beberapa lokasi persembunyian,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari modus pemesanan makanan yang dilakukan pelaku kepada korban berinisial SR (23), seorang kurir perempuan.
Pelaku kemudian meminta korban mengantarkan pesanan ke lokasi sepi di area perkebunan sawit di Kecamatan Topoyo.
Setibanya di lokasi, pelaku langsung mengancam korban menggunakan parang, lalu merampas dua unit ponsel milik korban.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban di lokasi tersebut.
“Pelaku melancarkan aksinya di tempat sepi dengan ancaman senjata tajam, lalu melakukan pemerkosaan,” jelas Ferdyan.
Sebelumnya, Darwin hampir ditangkap di kediamannya di Kecamatan Karossa, namun berhasil melarikan diri melalui pintu belakang.
Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran intensif sejak 21 Maret 2026, menyisir sejumlah wilayah seperti Karossa, Topoyo, Sampaga, hingga Kalukku.
Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah mencoba kabur dengan melompat dari jembatan saat hendak ditangkap.
“Pelaku sempat berusaha kabur dan melawan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, Darwin diketahui merupakan residivis yang telah lima kali terlibat kasus pidana.
Sejumlah kasus yang pernah menjeratnya antara lain penganiayaan, pencurian rumah kosong, pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran uang palsu.
“Semua kasus tersebut sudah pernah divonis pengadilan,” tegas Ferdyan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan segera diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai lokasi kejadian perkara.
Kasus ini kembali menjadi peringatan serius terkait keamanan pekerja lapangan, khususnya kurir perempuan yang kerap menghadapi risiko tinggi saat bertugas di lokasi terpencil.(*)
Sumber : Kompas.com