TRIBUNTRENDS.COM - DPR RI mulai menerapkan langkah-langkah efisiensi sebagai respons terhadap dampak global dari konflik di Timur Tengah.
Salah satu kebijakan yang langsung diberlakukan adalah pemadaman lampu gedung lebih awal, tepatnya mulai pukul 18.00 WIB.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penghematan energi di kompleks parlemen, Senayan.
"Lampu yang nanti akan dimatikan di jam 6 sore (18.00 WIB)," kata Indra kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Efisiensi tidak hanya menyasar sektor kelistrikan.
Penggunaan kendaraan operasional juga menjadi fokus, dengan pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas yang mendukung berbagai aktivitas di lingkungan DPR.
Baca juga: Desakan Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan BGN Mau Lapor ke Prabowo: Kalau Kepepet ya Dijalankan
Selain itu, anggaran konsumsi dalam rapat turut dievaluasi. Indra menyebut bahwa jamuan rapat berpotensi ditiadakan, khususnya untuk pertemuan yang berdurasi singkat.
"Sedang dievaluasi juga untuk jamuan-jamuan rapat. Jika rapat itu dalam jangka pendek, maka akan ditiadakan jamuan rapat," ujarnya.
Kebijakan penghematan ini resmi berlaku mulai hari ini melalui surat edaran Sekretariat Jenderal DPR.
Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai berapa lama aturan tersebut akan diterapkan.
"Edaran resminya mulai hari ini sampai batas waktu yang belum ditentukan," ungkap Indra.
Upaya penghematan anggaran pemerintah kini semakin meluas ke berbagai kementerian dan pemerintah daerah.
Setelah Kementerian Pertahanan (Kemhan) lebih dulu menerapkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), langkah serupa kini diikuti Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tekanan ekonomi global, terutama akibat kenaikan harga minyak dunia yang mendorong pemerintah untuk lebih selektif dalam mengelola anggaran negara.
Di lingkungan Kemensos, efisiensi difokuskan pada penggunaan BBM serta berbagai belanja operasional yang dinilai masih bisa ditekan.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa program bantuan sosial tetap menjadi prioritas utama.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tidak akan terganggu oleh kebijakan ini.
“Kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas, seperti bansos reguler, bansos kebencanaan, maupun program atensi, termasuk respons cepat terhadap keluarga yang membutuhkan bantuan dari pemerintah,” ujarnya, Rabu (25/6/2026).
Menurutnya, efisiensi dilakukan dengan menyisir anggaran non-prioritas seperti kegiatan seremonial serta belanja yang masih dapat ditunda.
Dana dari pos tersebut nantinya akan dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Penghematan juga mencakup penggunaan sarana operasional, mulai dari listrik, pendingin ruangan (AC), alat tulis kantor, hingga pelaksanaan rapat.
Kemensos bahkan menargetkan perhitungan nilai efisiensi dapat segera rampung. Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya kementerian ini mampu menghemat sekitar Rp 1 miliar dari efisiensi listrik saja.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah untuk mengurangi perjalanan dinas, khususnya yang tidak mendesak.
“Untuk efisiensi kepala daerah, terutama perjalanan dinas yang tidak perlu, dari dulu saya sampaikan. Jadi, uangnya diarahkan untuk program yang pro rakyat,” kata Tito di Istana, Jakarta.
Baca juga: Rencana Efisiensi, MBG Tak Terdampak, Bansos Ditambah, Menkeu Purbaya Potong Anggaran Kementerian
Ia juga mencontohkan praktik efisiensi saat pandemi Covid-19 yang bisa diterapkan kembali, seperti mematikan lampu dan AC ketika tidak digunakan. Selain itu, pengawasan terhadap kebijakan work from home (WFH) juga dinilai penting agar tidak justru meningkatkan konsumsi BBM.
Di sisi lain, Kemhan menegaskan bahwa kebijakan efisiensi BBM yang diterapkan merupakan langkah antisipatif, bukan karena kondisi darurat.
Kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi dinamika geopolitik global, khususnya di kawasan Eropa dan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi harga energi.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa langkah efisiensi dilakukan dengan pendekatan prioritas tanpa mengganggu kebutuhan operasional strategis.
“Langkah-langkah yang disiapkan mencakup pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif dan berbasis prioritas,” ujarnya.
Meski belum ada batas waktu pasti, kebijakan efisiensi ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan situasi global dan kebutuhan nasional.
Secara keseluruhan, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, sekaligus memastikan program prioritas bagi masyarakat tetap berjalan.
(TribunTrends/Tribunnews/Fersianus Waku)