TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Manajemen PO Rinra Trans buka suara terkait dugaan penipuan tiket yang menimpa calon penumpang di Mamuju, Sulawesi Barat.
Kasus ini sebelumnya memicu aksi penghadangan bus oleh Aliansi Masyarakat Pattidi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pati'di, Rabu (25/3/2026) malam.
Manajer PO Rinra Trans, Bobot, menegaskan pihaknya tidak terlibat langsung dalam dugaan penipuan yang merugikan korban hingga Rp10 juta.
Baca juga: Dugaan Penipuan Tiket Rp10 Juta di Mamuju, Warga Botteng Desak Polda Sulbar Usut PO Bus Rinra
Baca juga: PO Bus Rinra Trans dan Bintang Timur Naik Tarif di Momen Libur Nataru
Bobot menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak memesan tiket rute Mamuju–Makassar.
Namun, seluruh kursi bus saat itu telah terisi penuh.
Sebagai bentuk pelayanan, admin PO Rinra Trans memberikan daftar kontak perwakilan bus lain agar korban tetap mendapatkan transportasi.
Salah satu nomor yang dihubungi korban, yang mengatasnamakan Bus Primadona, diduga merupakan pelaku penipuan.
Korban kemudian diminta mentransfer uang secara bertahap, mulai dari Rp500 ribu, Rp5 juta, hingga Rp4 juta dengan alasan administrasi tiket.
Total kerugian mencapai Rp10 juta.
“Kami sudah menggunakan daftar nomor itu selama satu tahun dan baru kali ini terjadi kasus seperti ini. Kami tidak memiliki hubungan dengan nomor tersebut,” tegasnya.
Manajemen juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.
Kasus ini kini telah ditangani pihak kepolisian.
Bobot menyebut pihaknya siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
Selain itu, manajemen membuka ruang mediasi dengan korban dan keluarga.
Meski merasa tidak terlibat secara hukum, PO Rinra Trans mempertimbangkan tanggung jawab moral.
“Kami siap bertanggung jawab karena prihatin. Namun nominalnya cukup besar, sehingga perlu pendalaman transaksi. Saat ini kami lakukan penyelidikan internal dan mediasi,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan warga sempat mengadang armada bus di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Mamuju sebagai bentuk protes.
Koordinator aksi, Kasmang, mengatakan aksi dilakukan untuk mendesak manajemen merespons keluhan warga.
Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Sulawesi Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi kini mendalami untuk mengungkap pemilik rekening tujuan transfer korban.
(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi