SURYA.co.id, TRENGGALEK - Fenomena penurunan angka pernikahan terjadi di Kabupaten Trenggalek dalam tiga tahun terakhir.
Data Kantor Urusan Agama (KUA) menunjukkan jumlah pernikahan terus merosot, dipengaruhi perubahan pola hidup generasi muda serta tantangan ekonomi yang membuat banyak pasangan memilih menunda menikah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek, Mohammad Nur Ibadi, sebut fenomena tersebut juga menjadi tren nasional yang juga dirasakan di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca juga: Pernikahan di Kamar Jenazah jadi Kisah Haru di Balik Tragedi Pemuda Tewas Dikejar Polisi Pacitan
"Ini gejala nasional. Dari Dirjen Bimas Islam juga menyampaikan bahwa ada kecenderungan pernikahan yang dicatat di KUA akhir-akhir ini menurun dan penurunannya cukup signifikan," ujar Nur Ibadi kepada SURYA.co.id, Jumat (27/3/2026).
Berdasarkan data Kemenag Trenggalek, jumlah pernikahan pada tahun 2023 tercatat sebanyak 5.212 peristiwa.
Angka tersebut menurun menjadi 5.012 peristiwa pada 2024, lalu kembali turun drastis pada 2025 menjadi 3.727 peristiwa.
Penurunan serupa juga terlihat dari hasil uji petik di sejumlah KUA kecamatan.
Di KUA Karangan, jumlah pernikahan pada 2023 mencapai 423 peristiwa, kemudian turun menjadi 349 pada 2024, dan kembali merosot menjadi 275 pada 2025.
Sementara di KUA Pule, angka pernikahan tercatat 387 peristiwa pada 2023, menurun menjadi 375 pada 2024, dan kembali turun menjadi 333 pada 2025.
"Artinya ada sesuatu yang terjadi. Ini penurunan yang cukup signifikan," jelasnya.
Menurut Nur Ibadi, penurunan angka pernikahan dipengaruhi berbagai faktor.
Selain faktor budaya seperti perhitungan tahun tertentu dalam tradisi Jawa, perubahan pola pikir generasi muda di era digital dan masyarakat industri turut berperan besar.
Ia menilai, kini banyak pasangan muda yang sama-sama bekerja sehingga muncul pertimbangan baru sebelum memutuskan menikah.
"Sekarang banyak pasangan yang sama-sama bekerja. Ada pergeseran pola pikir di generasi muda, sehingga muncul keraguan atau ketakutan untuk menikah," katanya.
Faktor ekonomi juga menjadi pertimbangan utama. Ketidakpastian pekerjaan serta kesiapan finansial membuat banyak pasangan memilih menunda pernikahan.
Di sisi lain, meningkatnya tuntutan pendidikan turut memengaruhi keputusan tersebut.
"Banyak yang lebih mengutamakan pendidikan dulu, kemudian pekerjaan, baru berpikir untuk menikah," imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenag Trenggalek mendorong penguatan edukasi melalui berbagai program pembinaan remaja, seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN).
Program ini akan disosialisasikan secara lebih luas, termasuk melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan.
"Kami dorong edukasi sejak dini agar remaja memiliki pemahaman yang matang tentang kesiapan berumah tangga," jelasnya.
Nur Ibadi menegaskan pernikahan merupakan bagian dari ibadah dalam ajaran agama yang perlu terus disosialisasikan kepada generasi muda.
"Pernikahan itu sunnah Rasul dan perintah Allah. Harus disosialisasikan, didorong, bahkan kalau perlu ‘diiklankan’ agar para remaja memiliki pemahaman yang benar tentang pernikahan," pungkasnya.