Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Yusdar Ohoirat
TUAL, TRIBUNAMBON.COM – Belum adanya pelunasan upah kerja oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tual membuat Aliansi Masyarakat Werhir Pantai memblokade Jalan Dr. Leimena Jumat (27/3/2026) sore.
Dari Pantauan TribunAmbon.com dilokasi aksi dimulai pukul 17.00 WIT diamana massa menutup jalan menggunakan kayu dan membakar ban bekas.
Hal itu membuat arus lalu lintas sempat tersendat.
Baca juga: Hadiri Pukana di Larike, Bupati Malteng Tekankan Pentingnya Jaga Warisan Budaya
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Surabaya ke Bitung: 2 dan 5 April 2026, Tarif KM Nggapulu Rp 519.600
Menegetahui hal tersebut, aparat kepolisian dari Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan situasi.
Perwakilan massa, Ilham Rahawarin (32), menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan warga atas belum adanya kejelasan pembayaran upah kerja.
Dimana pekerja diberi upah sebesar Rp.7 juta, namun baru dibayarkan Rp. 3,5 juta dan masih sisa Rp. 3,5 juta yang belum dibayarkan.
“Kami mulai aksi dari sore pukul 17.00 WIT. Ini bentuk keresahan warga Werhir karena belum ada kejelasan pembayaran sisa upah dari Dinas Perkim,” ujarnya.
Ia berharap Kepala Dinas Perkim Kota Tual dapat segera memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran tersebut.
“Kami minta Kepala Dinas Perkim datang langsung dan menjelaskan alasan belum dibayarkannya sisa upah kami,” tegasnya.
Hingga aksi berakhir pukul 19.00 WIT kadis perkim tak kunjung hadir, warga pun membubarkan diri dengan sendirinya. (*)