TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pemerintah Kota Padang mempercepat rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin sebagai solusi mengurangi tingginya volume sampah harian.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyebutkan timbunan sampah di Kota Padang saat ini mencapai sekitar 700 ton per hari.
Kehadiran PSEL dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan jumlah tersebut.
“PSEL ini diproyeksikan mampu mengolah sekitar 200 ton sampah per hari, sehingga sangat membantu dalam pengurangan beban TPA,” ujar Fadly Amran, Jumat (27/3/2026).
Baca juga: Breaking News: Oknum Pelaku Pungli di Pantai Padang Dipromosikan Jadi Juru Parkir Resmi
Ia menjelaskan, sebelumnya pengelolaan sampah sempat direncanakan melalui skema Refuse Derived Fuel (RDF), namun hingga kini belum terealisasi.
Karena itu, Pemko Padang mendorong percepatan pembangunan PSEL sebagai alternatif yang lebih konkret.
Selain mengurangi timbunan sampah, teknologi PSEL juga memungkinkan sampah diolah menjadi energi listrik yang memiliki nilai tambah.
“Ini bukan hanya soal mengurangi sampah, tapi juga bagaimana sampah bisa dimanfaatkan menjadi energi,” katanya.
Fadly menambahkan, upaya pembenahan pengelolaan sampah terus dilakukan seiring capaian Kota Padang yang telah meraih penghargaan Adipura dan masuk dalam delapan besar kota terbersih di Indonesia.
Baca juga: Sanksi Menanti ASN Pemko Padang yang Bolos Hari Pertama Kerja, TPP Bakal Dipotong Otomatis
Ke depan, Pemko Padang menargetkan peningkatan capaian tersebut dengan menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Tulus Laksono, mengatakan pembangunan PSEL merupakan bagian dari program nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Menurutnya, fasilitas ini akan didukung pendanaan dari pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah menyiapkan lahan dan dukungan teknis.
“Secara nasional, program ini direncanakan mencakup 33 kabupaten/kota. Padang menjadi salah satu yang didorong percepatannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui PSEL, pengelolaan sampah tidak lagi hanya mengandalkan metode konvensional, tetapi beralih ke sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.(*)