Reporter: Hanggara Pratama
SURYA.CO.ID, SAMPANG - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim), berujung dramatis. Dua pelaku sempat dikejar massa hingga salah satunya terjatuh di jalan raya, sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian, Jumat (27/3/2026).
Peristiwa bermula saat satu unit sepeda motor Honda Beat milik warga Desa Bringin dilaporkan hilang. Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melakukan pengejaran cepat terhadap para pelaku yang mencoba melarikan diri ke arah barat.
Polsek setempat yang menerima laporan dugaan curanmor tersebut, langsung bergerak melakukan penghadangan di titik pelarian sekitar pukul 11.30 WIB. Upaya pengejaran ini memicu perhatian warga di sepanjang jalur utama.
Pelarian pelaku akhirnya terhenti di Jalan Raya Desa Taman, Kecamatan Jrengik. Salah satu terduga pelaku berinisial MY, terjatuh saat mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi bahwa pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum petugas tiba di lokasi. Berikut adalah poin-poin penting dalam kejadian tersebut:
Situasi sempat kembali memanas saat pelaku dibawa ke Puskesmas Jrengik, karena massa mencoba merangsek masuk. Demi keamanan, polisi memindahkan MY ke Puskesmas Torjun, untuk mendapatkan perawatan medis intensif di bawah pengawalan ketat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh penyidik Satreskrim, pelaku MY mengakui bahwa aksinya di Desa Bringin bukan yang pertama kali. Ia terdeteksi sebagai bagian dari jaringan curanmor lintas desa di Kabupaten Sampang.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian lebih dari satu kali, termasuk satu unit Honda Vario di Tambelangan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi," tegas AKP Eko.
Wilayah Madura, khususnya Sampang dan Bangkalan, seringkali mencatat angka kasus pencurian kendaraan bermotor yang fluktuatif.
Berdasarkan data kepolisian setempat, modus operandi yang sering digunakan adalah pengintaian di area pemukiman sepi dan penggunaan kunci Letter T.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, bahkan di dalam halaman rumah sekalipun.
Jika terjadi pencurian, warga diminta segera melapor ke polsek terdekat dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang dapat berujung pada tindak pidana baru.