TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelombang panas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus memakan korban di pucuk pimpinan intelijen militer.
Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, resmi menyerahkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keterlibatan anak buahnya dalam aksi brutal tersebut.
Baca juga: Insiden Penyiraman Air Keras, RSCM Fokus Mempertahankan Integritas Mata Kanan Andrie Yunus KontraS
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," ujar Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers singkat di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (25/3/2026).
Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati menilai langkah pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI sudah tepat untuk menjaga objektivitas dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Pakar Militer Puji Kepala BAIS TNI Mundur dari Jabatan
Ia menyebut kebijakan tersebut relevan mengingat kasus yang ditangani melibatkan personel internal intelijen militer.
“Sudah benar Kabais diganti karena untuk menjaga obyektivitas saat masa penyelidikan/penyidikan. Hal ini baik diberlakukan karena para pelaku adalah anggota Denma BAIS TNI,” kata Susaningtyas melalui pesan singkatnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, terdapat empat orang tersangka yang berada dalam struktur BAIS TNI. Menurutnya, para tersangka bekerja dalam sistem intelijen yang terintegrasi dan tidak lagi bertindak dalam kapasitas operasional matra asal masing-masing.
“Artinya, mereka bekerja dalam sistem intelijen yang terintegrasi, tidak lagi bertindak dalam kapasitas operasional matra asal. Jika tidak diganti akan menciptakan disorientasi publik,” ujar mantan Anggota Komisi I DPR RI itu.
Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Nuning itu mengingatkan bahwa tanpa pergantian tersebut, masyarakat berpotensi salah memahami konteks kasus.
“Publik yang tidak memahami struktur militer dapat dengan mudah menyimpulkan ini adalah persoalan matra, bukan persoalan BAIS,” ucapnya.
Terkait kemungkinan penerapan langkah serupa di institusi lain, ia menilai hal itu dapat menjadi pertimbangan bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Namun, ia menegaskan penerapannya tidak bisa disamakan begitu saja dengan yang terjadi di TNI dan harus didukung regulasi yang jelas.
“Sesungguhnya bagus jika hal ini juga dilaksanakan Polri. Tetapi tidak bisa apple to apple secara otomatis diberlakukan sama antara yang terjadi di TNI dengan di Polri. Harus ada regulasi yang mengatur,” kata dia.
Baca juga: TAUD Tegaskan Pergantian Kepala BAIS Bukan Solusi Penyelesaian Kasus Andrie Yunus
"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI.
Aulia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya apakah penyerahan jabatan ini berarti Letjen Yudi resmi dicopot.
"Terima kasih," ujar Aulia singkat sembari meninggalkan ruangan konferensi pers.
TNI mengungkap empat prajurit diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, Rabu (18/3/2026).
Keempat prajurit tersebut berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Saat ini keempat prajurit TNI tersebut telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto memastikan pihaknya tidak akan berhenti terhadap empat terduga pelaku.
Pihaknya, kata Yusri, akan mengusut dalang di balik peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus.
"Jadi yang terkait perintahnya siapanya itu, kan itu, jadi nanti kita masih akan kita dalami. Karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada," ucap Yusri saat konferensi pers di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Rabu (18/3/2026).
Pada saat yang bersamaan, Polri pun melakukan jumpa pers terkait proses penyidikan kasus tersebut.
Namun, inisial terduga pelaku yang diungkap Polda Metro Jaya berbeda dengan yang diumumkan TNI.
Polda Metro Jaya dalam hal ini mengumumkan dua inisial yakni BHC dan MAK.
Sementara, TNI menyebut terduga pelaku merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI berinisial NDP, SL, BHW dan ES.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin tidak menjawab dengan gamblang soal perbedaan inisial tersebut.
Ia hanya mengatakan saat ini pihaknya akan mengkolaborasikan hasil temuan pihak kepolisian dengan temuan TNI.
"Tentunya kami dari Polda Metro Jaya maupun nanti bersama-sama dengan TNI juga akan mengkolaborasikan temuan dari fakta penyelidikan maupun penyidikan," ujar kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Iman hanya menegaskan dalam pengungkapan kasus ini, baik Polri maupun TNI berkomitmen sesuai fakta yang ada atas arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami yakini bahwa kita sama-sama punya komitmen untuk melakukan pengungkapan kasus ini seterang-terangnya. Jadi kita sama-sama punya komitmen, baik itu TNI, Polri, sebagaimana dengan arahan Bapak Presiden untuk melakukan pengungkapan kasus ini dengan terang benderang, yang berdasarkan fakta hukum diperoleh dari proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh masing-masing," ungkapnya.
Baca juga: Usman Hamid Singgung Pertanggungjawaban Hukum Usai Kepala Bais TNI Serahkan Jabatan
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam
Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus terjadi setelah yang bersangkutan menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat peristiwa tersebut Andri Yunus mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh di antaranya tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak rumah sakit, Andrie mengalami luka bakar 24 persen.