Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN – Rencana penerapan work from home (WFH) bagi ASN mulai April 2026 mendapat catatan dari DPRD Klaten. Pelayanan publik diminta tetap berjalan normal dan tidak terganggu kebijakan tersebut.
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko menegaskan sejumlah sektor layanan tidak boleh menerapkan kerja dari rumah.
“Kami mengharapkan kalau nanti dilaksanakan WFH sesuai regulasi yang ada," ujarnya saat ditemui di DPRD Klaten, Kamis (27/3/2026).
"Namun saya berharap, pelayanan masyarakat harus tetap berjalan,” tegasnya.
Ia mencontohkan layanan kesehatan hingga administrasi kependudukan harus tetap beroperasi penuh.
“Seperti pelayanan masyarakat tidak boleh bekerja dari rumah misalkan rumah sakit. RSUD Bagaswaras harus membuka layanan, dinas kesehatan tidak boleh (kerja) dari rumah,” imbuhnya.
Baca juga: DPRD Klaten Halalbihalal 2026, Edy Sasongko Sebut Momentum Saling Memaafkan Khilaf Selama Bertugas
Selain itu, layanan yang membutuhkan interaksi langsung juga tidak bisa dialihkan ke sistem WFH.
“Suatu contoh juga termasuk juga mungkin pelayanan Dukcapil, itu masyarakat membutuhkan yang langsung ketemu,” katanya.
Menurutnya, hal serupa juga berlaku untuk layanan perizinan.
“Selain itu konsultasi-konsultasi seperti di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), jadi skala prioritas,” lanjutnya.
Ia menegaskan, unit kerja yang bersifat pelayanan langsung harus tetap hadir di kantor.
“Kalau memang itu pelayanan tidak boleh dengan WFA, harus datang ke kantor,” tandasnya.
Dilansir dari Kompas.com Kebijakan WFH sendiri sebelumnya disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari strategi efisiensi energi. (*)