Mengintip Bocoran Skema WFH Terbaru yang Siap Meluncur Maret 2026, Airlangga: Sasar ASN dan Swasta
Sinta Darmastri March 28, 2026 10:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah bayang-bayang krisis energi global akibat memanasnya tensi di Timur Tengah, Pemerintah Indonesia bergerak cepat menyiapkan langkah antisipasi. Salah satu solusi yang kini sedang digodok matang adalah kembalinya skema Work From Home (WFH).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan sinyal kuat bahwa kebijakan ini tinggal menunggu ketuk palu dari Presiden Prabowo Subianto. Meski publik masih menanti detail resminya, Airlangga menjanjikan pengumuman besar ini dilakukan dalam waktu dekat.

"Sebelum April. Kira-kira minggu ini," jawab Airlangga singkat saat ditanya mengenai kepastian pengumuman kebijakan WFH, di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Berikut adalah lima poin krusial yang menjadi bocoran skema WFH 2026:

1. Implementasi Segera di Bulan Maret

Pemerintah tampak tidak ingin mengulur waktu. Airlangga memastikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada Maret 2026, meski sebelumnya sempat ada wacana diterapkan pasca-Lebaran.

"Pokoknya akan ditetapkan bulan ini," kata Airlangga usai rapat bareng Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat.

Namun, dalam keterangan lain, ia sempat menyinggung detail operasionalnya: "WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan," ujar Airlangga di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Baca juga: Rencana WFH ASN Setelah Libur Lebaran, DPRD Klaten Wanti-wanti Layanan Publik

2. Sasar ASN dan Karyawan Swasta

Kebijakan ini tidak hanya menyasar para abdi negara (ASN), tetapi juga sektor swasta. Bedanya, bagi perusahaan swasta, aturan ini lebih bersifat ajakan atau imbauan demi keselarasan nasional.

"(Berlaku untuk) ASN maupun imbauan untuk swasta," ucap Airlangga. Koordinasi intensif pun terus dilakukan bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan transisi berjalan mulus.

3. Sektor Pelayanan Publik Tetap On-Site

Perlu dicatat bahwa WFH ini tidak berlaku merata untuk semua bidang. Sektor-sektor yang membutuhkan kehadiran fisik untuk melayani masyarakat tetap harus masuk kantor seperti biasa.

"Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik," tegas Airlangga.

Mensesneg Prasetyo Hadi juga meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. "Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut," jelas Prasetyo.

Baca juga: WFH 1 Hari Sepekan Segera Berlaku, Tak Hanya ASN: Siapa Saja yang Kena?

4. Skema Satu Hari Seminggu di Hari Jumat

Agar produktivitas tetap terjaga dan roda ekonomi tidak melambat, skema yang diusulkan hanya berlaku satu hari dalam sepekan. Hari Jumat menjadi pilihan terkuat karena dianggap memiliki dampak paling minim terhadap output kerja.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, "WFH biar bagaimana itu kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik di WFH."

Ia menambahkan alasan pemilihan hari Jumat: “Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” kata Purbaya, Rabu (25/3/2026).

5. Misi Utama: Pangkas Konsumsi BBM hingga 20 Persen

Di balik kenyamanan bekerja dari rumah, ada misi besar penghematan nasional. Dengan melonjaknya harga minyak dunia, pemerintah menargetkan pengurangan mobilitas yang signifikan.

"Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan," ungkap Airlangga.

Purbaya mengamini hitungan tersebut, mencatat potensi penghematan BBM harian mencapai angka 20 persen. Namun, ia juga melihat sisi positif lain dari sisi ekonomi makro.

"Hemat saya mungkin enggak di sananya karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik," tuturnya. Ia optimis bahwa meski ada efisiensi energi, penerimaan negara tidak akan terganggu. "Tapi, kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga," tambah Purbaya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.