Terungkap Motif WNA Singapura Dibunuh dan Dicor di Cilacap, Korban Jatuh Hati kepada Kekasih Pelaku
muh radlis March 28, 2026 01:11 PM

 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kasus penemuan mayat yang mengapung di Sungai Citanduy, Cilacap, akhirnya terkuak.

Polisi memastikan korban merupakan warga negara asing asal Singapura yang menjadi korban pembunuhan berencana dengan modus jasad dicor untuk menghilangkan jejak.

Peristiwa ini sebelumnya menghebohkan warga di wilayah Sungai Citanduy, tepatnya di Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (20/2/2026).

Korban diketahui berinisial SS (80), seorang pria lanjut usia asal Singapura yang sebelumnya dilaporkan hilang di Jakarta.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, mengungkapkan bahwa identitas korban berhasil dipastikan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di Jakarta.

Baca juga: Pembagian Kupat Jembut, Tradisi Unik yang Masih Berlangsung di Kampung Jaten Cilik Semarang

“Dari hasil koordinasi, kami menemukan kecocokan antara korban dengan laporan orang hilang di Jakarta,” kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono dikutip dari Tribunnews, Sabtu (28/3/2026).

Korban diketahui tinggal bersama keluarganya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

Pelaku Ditangkap, Otak Pembunuhan Masih Buron

Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang dikumpulkan, aparat dari Polresta Cilacap berhasil mengungkap pelaku pembunuhan.

Dua pelaku berinisial H dan K telah diamankan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Cilacap.

Sementara satu pelaku lain berinisial A masih dalam pengejaran dan diduga sebagai otak kejahatan.

“Kami telah menangkap dua orang pelaku, sedangkan satu lainnya yang diduga sebagai otak kejahatan masih dalam pencarian,” tegas Budi.

 

Peran Pelaku dan Motif Pembunuhan

Dalam aksi tersebut, pelaku H berperan sebagai eksekutor yang melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan batang bambu.

Sementara pelaku K membantu dengan membekap mulut korban agar tidak berteriak.

Setelah korban tidak berdaya, tubuhnya dililit lakban, kemudian dibungkus menggunakan kain sprei dan plastik sebelum dilapisi adonan semen hingga mengeras.

Kapolresta menjelaskan bahwa tersangka utama berinisial A alias E yang kini buron diduga menjadi dalang di balik pembunuhan tersebut.

"Motifnya karena cemburu, korban suka dengan pacarnya A alias E yang kini DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkap Budi.

Diketahui, pelaku telah merencanakan aksi ini secara matang. Mereka bahkan menyewa sebuah rumah di wilayah Sukabumi sebagai lokasi eksekusi.

"Tersangka menyewa rumah tersebut baru satu bulan, sudah direncanakan untuk pembunuhan," kata Budi.

Korban diduga diajak ke lokasi tersebut dengan dalih bertemu perempuan yang disukainya, namun justru menjadi korban pembunuhan.

 

Kronologi hingga Jasad Dibuang

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah korban tewas, jasadnya sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang ke Sungai Citanduy.

“Setelah dieksekusi, korban sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang di Sungai Citanduy,” jelas Budi.

Kasus ini mulai terungkap setelah warga menemukan jasad korban mengapung pada 20 Februari 2026 di wilayah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Saat ditemukan, kondisi korban telah terbungkus sprei dan plastik serta dilapisi semen.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.  

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.