TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar tentang pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 tahun 2026 menjadi informasi yang paling dinantikan masyarakat pasca-Lebaran.
Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah kini mencari kepastian terkait waktu penyaluran bantuan tersebut.
Berdasarkan pola distribusi rutin dari Kementerian Sosial, PKH tahap kedua diperkirakan disalurkan antara April hingga Juni 2026.
Penyaluran dana akan dilakukan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia, sama seperti tahap sebelumnya.
Mengetahui jadwal pencairan PKH 2026 penting agar bantuan bisa digunakan secara maksimal, terutama untuk kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak.
Tahun ini, besaran bantuan tetap disesuaikan dengan kategori anggota keluarga, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), disarankan untuk segera mengecek secara mandiri apakah dana sudah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca juga: 5 Bansos Cair April 2026 Beserta Nominal dan Cara Cek Online
Berikut rincian jadwal, kategori penerima, serta besaran bantuan PKH Tahap 2 tahun 2026:
Periode pencairan: April – Juni 2026
Tahap: Tahap kedua
Penyaluran: Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima dalam keluarga:
-Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
-Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
-Anak SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap)
-Anak SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tahap)
-Anak SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tahap)
-Lansia (≥60 tahun): Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
-Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
Baca juga: Catat! Ini Aturan Baru Pilih Prodi di UTBK SNBT 2026 Beserta Syaratnya
Cek secara berkala untuk memastikan status bantuan Anda tetap aktif dan dana sudah tersalurkan. (*)