Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
1. Pemkot Bengkulu Wanti-wanti ASN, Wajib Masuk 30 Maret dan Tak Tambah Libur
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali masuk kerja pada Senin, 30 Maret 2026, usai masa libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menegaskan tidak ada penambahan libur di luar jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Masuk kembali di hari Senin tanggal 30 Maret 2026 ini. Termasuk juga pemberian cuti, kita perketatkan. Sesuai petunjuk pusat, kita tidak diperkenankan untuk menambah libur lagi,” ujar Medy kepada TribunBengkulu.com.
Ia menegaskan, seluruh ASN diwajibkan hadir pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran, kecuali memiliki alasan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan kehadiran pegawai di unit kerja masing-masing serta memperketat pengawasan disiplin.
Baca juga: ASN Pemkot Bengkulu Wajib Masuk Kerja 30 Maret Usai Libur Lebaran 2026, Sanksi Menanti Pelanggar
2. Daftar Spot Jajan Favorit di Bencoolen Mall Bengkulu, Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
Libur Lebaran tak hanya dimanfaatkan untuk bersilaturahmi, tetapi juga menjadi momen berburu kuliner bersama keluarga. Di Bencoolen Mall, terdapat berbagai spot jajan favorit yang ramai dikunjungi masyarakat.
Beragam pilihan makanan dan minuman tersedia, mulai dari jajanan ringan hingga makanan berat. Tak heran, hampir di setiap sudut tenant kuliner terlihat dipadati pengunjung, bahkan beberapa di antaranya dipenuhi antrean panjang.
Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah Reddog, jajanan khas Korea yang selalu ramai pembeli. Antrean panjang kerap terlihat di depan tenant ini, terutama saat sore hingga malam hari.
Baca juga: Rekomendasi Kuliner Libur Lebaran di Bencoolen Mall, Reddog hingga J.CO Jadi Favorit Pengunjung
3. Daftar Tarif Parkir Terbaru di Kota Bengkulu, Motor Rp2 Ribu hingga Truk Rp20 Ribu
Memasuki hari ketiga Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengingatkan masyarakat terkait besaran tarif retribusi parkir yang berlaku di wilayah Kota Bengkulu.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti melalui Kasubid Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Bengkulu, Indra Gunawan, mengatakan bahwa tarif parkir tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) terbaru tahun 2024.
Menurutnya, penetapan tarif ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi.
“Tarif parkir ini sudah ditetapkan dalam Perda, sehingga diharapkan masyarakat mengetahui besaran yang harus dibayarkan sesuai jenis kendaraannya,” ujar Indra kepada TribunBengkulu.com, Senin 23/3/2026).
Baca juga: Daftar Tarif Parkir Terbaru di Kota Bengkulu, Motor Rp2 Ribu hingga Truk Rp20 Ribu
4. Hari Kelima Lebaran, Mega Mall Bengkulu Ramai Dikunjungi Warga, Lantai 2 Jadi Pusat Hiburan Keluarga
Memasuki hari kelima Lebaran 1447 Hijriah, Kamis (26/3/2026), Mega Mall Bengkulu ramai didatangi pengunjung yang memanfaatkan momen libur lebaran untuk berkumpul bersama keluarga.
Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com di lokasi, peningkatan jumlah pengunjung mulai terlihat sejak siang hingga malam hari. Warga datang silih berganti, didominasi keluarga yang membawa anak-anak untuk bermain sekaligus berbelanja.
Lantai 2 menjadi area yang paling ramai dikunjungi. Di lokasi ini terdapat sejumlah wahana permainan anak seperti Superland dan Funcity yang dipenuhi pengunjung. Anak-anak tampak antusias mencoba berbagai permainan, sementara orang tua mendampingi dari sekitar area permainan.
Selain wahana bermain, keberadaan bioskop Cinema 21 di lantai ini juga menjadi daya tarik tersendiri. Sejumlah pengunjung terlihat antre untuk menonton film bersama keluarga atau teman.
5. Uang Rusak Saat Lebaran? Ini Cara Menukarnya
Masyarakat yang memiliki uang rupiah dalam kondisi rusak masih dapat menukarkannya melalui layanan resmi Bank Indonesia, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Memasuki hari ke-5 Lebaran, TribunBengkulu.com mencermati informasi dari sosialisasi Bank Indonesia terkait layanan penggantian uang rusak. Dijelaskan bahwa uang yang dapat ditukar adalah yang masih dapat dikenali keasliannya serta bukan merupakan hasil pemalsuan.
Penggantian uang rusak memiliki sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Untuk uang kertas yang masih dalam satu kesatuan, penukaran dapat dilakukan apabila kondisi fisiknya masih lebih dari dua pertiga bagian dari ukuran aslinya.
Jika memenuhi syarat tersebut, masyarakat berhak mendapatkan penggantian sesuai nilai nominal.
Sementara itu, untuk uang yang sudah tidak utuh, bagian yang tersisa harus memenuhi ketentuan lain, seperti memiliki dua nomor seri yang lengkap dan sama. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka uang tidak dapat diganti.
Baca juga: Uang Rusak Masih Bisa Ditukar di Bank Indonesia Bengkulu, Simak Syaratnya