TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah bantuan sosial atau Bansos akan mulai dicairkan lagi setelah lebaran 2026 ini,
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran sejumlah program bansos, termasuk bantuan beras dan minyak goreng, hingga April 2026.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami keterlambatan pencairan Bansos, mungkin bantuannya cair dalam waktu dekat ini.
Penyaluran bansos pasca-Lebaran tahun ini tidak hanya berfokus pada kebutuhan pokok.
Tetapi juga mencakup berbagai program bantuan lanjutan, baik untuk penerima lama maupun penerima baru.
Berikut rincian lengkapnya:
Baca juga: Hari Air Sedunia, Jejak PalmCo dari Kalimantan hingga Wilayah Bencana
Baca juga: Garis Merah Terlampaui: Israel Gempur Nuklir Iran, IRGC Siapkan Balasan Brutal
1. BPNT Susulan Tahap 1
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap susulan diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik yang sudah lama terdaftar maupun penerima baru.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan status yang tercatat dalam sistem SIKS-NG.
Apabila dalam sistem muncul keterangan seperti “Berhasil Cek Rekening”, “SPM”, atau “SI”, maka bantuan dipastikan segera disalurkan ke rekening bank atau dompet digital masing-masing penerima.
Tahap ini menjadi solusi bagi KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan sebelum Lebaran.
2. BPNT dan PKH untuk KPM Baru
Bagi masyarakat yang baru masuk dalam daftar penerima, termasuk yang berasal dari pengalihan data BLT Kesra 2025 atau masuk kategori desil 1 hingga 4, penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Program ini mencakup bantuan BPNT serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses distribusinya dilakukan dengan sistem administrasi yang lebih ketat guna memastikan data penerima tepat sasaran dan menghindari duplikasi.
Dengan kembali disalurkannya berbagai program bantuan ini, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi serta mampu meringankan beban ekonomi setelah perayaan Lebaran.
Baca juga: Diplomasi Tembus Blokade: Tanker Raksasa Pertamina Siap Lintasi Selat Hormuz
3. PKH Susulan Tahap 1
KPM yang datanya masih aktif namun belum menerima bantuan sebelum Lebaran akan mendapat pencairan pada termin susulan ini.
Proses ini dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kapasitas sistem penyaluran yang ada. Masyarakat diminta untuk terus memantau status penerimaan melalui kanal resmi.
4. Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Program Yatim Piatu Indonesia (YAPI) juga kembali disalurkan sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan.
Bansos ini diberikan untuk membantu kebutuhan dasar anak yatim/piatu yang terdaftar dalam sistem.
Penyaluran dilakukan secara selektif berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh dinas sosial setempat.
Penerima tidak perlu khawatir karena pencairan dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Persiapan yang Perlu Dilakukan KPM
Sebelum bansos cair, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses penyaluran berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.
KPM disarankan untuk memastikan data diri tetap akurat dan terkini.
- Pastikan data di SIKS-NG sudah benar dan tidak ada kesalahan input
- Perbarui informasi rekening atau e-wallet jika ada perubahan
- Cek secara berkala status bansos melalui situs resmi atau aplikasi terkait
-Siapkan dokumen pendukung jika diminta saat verifikasi ulang. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Hari Air Sedunia, Jejak PalmCo dari Kalimantan hingga Wilayah Bencana
Baca juga: Jumat Sore, Motor BeAt Dicuri di Sipin Kota Jambi, Dilaporkan ke Polsek Telanaipura