Update Terkini Digusur 2026! Daftar 43 Desa Terdampak Tol Kepanjen-Tulungagung
faridmukarrom March 28, 2026 05:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pemerintah pusat terus mendorong pembangunan infrastruktur strategis melalui proyek Jalan Tol Kepanjen–Tulungagung yang telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Proyek ini digadang-gadang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat konektivitas di wilayah selatan Jawa Timur.

Tol Kepanjen–Tulungagung, yang juga dikenal sebagai Tol Agungblijen, dirancang membentang dari Kecamatan Kepanjen di Kabupaten Malang, melintasi Kabupaten Blitar, hingga berakhir di Kabupaten Tulungagung.

Kehadiran tol ini akan menjadi bagian penting dari jaringan transportasi strategis di kawasan selatan provinsi.

Koridor Kepanjen–Blitar–Tulungagung dinilai memiliki potensi besar dari berbagai sektor, mulai dari industri, pertanian, hingga pariwisata. Dengan konektivitas yang lebih baik, akses menuju sentra produksi dan destinasi wisata diperkirakan akan semakin mudah dan efisien.

Selama ini, jalur selatan Jawa Timur masih mengandalkan jalan nasional non-tol yang kerap mengalami kemacetan, terutama saat musim liburan dan jam sibuk. Pembangunan jalan tol ini diharapkan mampu memangkas waktu perjalanan secara signifikan serta meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa.

Dengan infrastruktur yang lebih memadai, aktivitas ekonomi di wilayah selatan Jawa Timur diproyeksikan tumbuh lebih cepat dan merata.

43 Desa di Tulungagung Terdampak

Di Kabupaten Tulungagung, proyek ini akan berdampak cukup luas. Berdasarkan rencana awal, sedikitnya 43 desa di tujuh kecamatan akan dilintasi trase tol.

Ketujuh kecamatan tersebut meliputi Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Kedungwaru, Tulungagung (Kota), Boyolangu, dan Gondang. Ribuan warga di wilayah tersebut nantinya akan berada di jalur strategis baru yang menjadi salah satu urat nadi transportasi regional.

Saat ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah memulai tahapan awal, seperti sosialisasi kepada masyarakat, pendataan lahan terdampak, hingga penyesuaian rencana tata ruang wilayah.

Hingga saat ini, proyek Tol Kepanjen–Tulungagung masih berada dalam tahap penyiapan. Penentuan trase final, pemetaan detail wilayah terdampak, serta kajian teknis dan lingkungan masih terus dilakukan secara komprehensif.

Keputusan akhir mengenai jalur definitif akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk teknis, sosial, dan lingkungan, guna memastikan pembangunan berjalan efektif sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, jalan tol ini diharapkan menjadi tulang punggung konektivitas baru di selatan Jawa Timur sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas di kawasan tersebut. 
 

Berikut daftar desa dan kecamatan yang direncanakan akan dilewati: 

1. Kecamatan Boyolangu

Desa Wajak Kidul

Desa Wajak Lor

Desa Waung

Desa Bono

Desa Boyolangu

Desa Karangrejo

Desa Tanjungsari

2. Kecamatan Tulungagung (Kota)

Kelurahan Kedungsoko

Kelurahan Kutoanyar

3. Kecamatan Sumbergempol

Desa Sambijajar

Desa Tambakrejo

Desa Doroampel

Desa Wonorejo

Desa Podorejo

4. Kecamatan Rejotangan

Desa Rejotangan

Desa Sumberagung

Desa Banjarejo

Desa Karangsari

Desa Pakisrejo

Desa Panjerejo

Desa Tegalrejo

Desa Tenggur

Desa Tugu

Desa Blimbing

Desa Jatidowo

Desa Tanen

5. Kecamatan Kedungwaru

Desa Plosokandang

Desa Ringinpitu

6. Kecamatan Ngunut

Desa Sumberingin Kulon

Desa Kacangan

Desa Karanganom

Desa Pandansari

Desa Purworejo

Desa Samir

Desa Sumberejo Kulon

Desa Sumberingin Kidul

7. Kecamatan Gondang

Desa Dukuh

Desa Rejosari

Desa Sepatan

Desa Tawing

Desa Bendo

Desa Kendal

Desa Notorejo

(tribunmataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.