Sekdes Pematang Raman Jambi Ungkap Kronologi Rumah Tauke Sawit Dirusak Massa
asto s March 29, 2026 02:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak Perangkat Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi menceritakan kronologi peristiwa perusakan rumah tauke sawit di desa tersebut.

Kejadian bermula pada saat Rabu (25/3/2026) dini hari. 

Diduga, terjadi perselingkuhan antara tauke sawit berinisial S alias Bujang, dengan seorang perempuan di desa tersebut.

Sekretaris Desa Pematang Raman, Arjiansyah, menuturkan perempuan tersebut telah bersuami. 

ria yang akrab disapa Aji itu mengatakan, kakak ipar dari perempuan yang diduga berselingkuh dengan tauke sawit mencari mereka.

Keterangan itu disampaikan kakak ipar perempuan itu, saat sidang adat di Balai Desa tersebut pada Rabu (25/3/2026) malam.

“Dia keluar rumah, setelah dicari ke bawah rumah mereka itu enggak ada. Ternyata di seberang jalan rumahnya. Di situ ditemukan mereka sedang berselingkuh, tidak senonoh,” katanya, saat ditemui Tribunjambi.com dirumahnya, Minggu (29/3/2026).

Dia menuturkan, kakak ipar perempuan tersebut membangunkan istrinya, yang merupakan kakak kandung dari perempuan itu.

“Setelah itu datanglah dia menjerit seperti bilang maling-maling itu biar orang sekeliling kumpul gitu,” tuturnya.

Aji menjelaskan, dipagi harinya pihak orang tua suami perempuan tersebut melapor ke desa untuk menggelar sidang adat.

Sidang adat itu digelar di Rabu malamnya, tepatnya di malam Kamis. 

“Selepas isya, kurang lebih jam 8 malam itu melakukan sidang adat. Sidang adat tersebut pihak pelaku dari laki-laki (tauke sawit) tidak menghadiri,” jelasnya.

Dia menerangkan, akibat ketidak hadiran pihak laki-laki, suasana sempat ricuh. Namun, pihaknya masih bisa meredamnya.

“Akhirnya kami lanjut baru poin ke dua atau tiga untuk poin-poin dapat sidang adat yang disepakati oleh orang ramai,” terangnya.

Namun, sidang tersebut tidak bisa berjalan, sebab massa yang datang tidak bisa dibendung dan terjadilah kerusuhan di balai desa.

“Semakin memanas, akhirnya mereka berboyong-boyong untuk mengarah ke rumahnya menyepakati untuk mengusir si laki-laki yang tidak hadir ketika sidang itu,” ujarnya.

Terkait sanksi pengusiran, Aji menambahkan hal tersebut hampir dibahas saat sidang adat.

“Tetapi massa sudah tidak bisa dibendung, akhirnya mengambil inisiatif (melakukan pengusiran),” ucapnya.

Saat massa mendatangi rumah tersebut, pihak laki-laki (tauke sawit) sudah tidak ada dirumah itu.

Sehingga, massa merusak rumah tersebut hingga ke dalam rumah itu. 

Namun, Aji kurang mengetahui insiden tersebut, sebab rumah itu telah dikunci saat dia mendatangi rumah itu.

Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian setempat tiba di rumah itu.

“Memang sudah kosong rumahnya, sudah enggak ada penghuninya,” pungkasnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)

Baca juga: 16 Kecamatan di Jambi Waspada Cuaca Buruk Siang Ini, Peringatan Dini BMKG

Baca juga: Strategi Lolos SNBT Unja 2026: Bedah Peluang dari Hukum Hingga Kimia

Baca juga: Ingat Tauke Sawit Muaro Jambi yang Tersangkakan Guru Honorer, Rumahnya Diamuk Massa

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.