Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan, Sakit Hati Jadi Pemicu, Pelaku Serahkan Diri setelah Kabur
Endra Kurniawan March 29, 2026 03:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditemukan tewas di kediamannya di kawasan Perumahan Walet, Jalan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Rabu (25/3/2026) pagi.

Kabar tewasnya korban yang bernama Maria Simaremare (38) ini menyoroti isu keamanan di lingkungan perumahan di Indonesia.

Maria merupakan seorang perempuan yang selama ini tinggal sendiri.

Jasadnya ditemukan oleh warga yang curiga karena Maria selama beberapa hari tidak beraktivitas seperti biasanya.

Ia ditemukan warga sudah meninggal dunia setelah warga membuka paksa jendela kamar.

Ternyata, Maria merupakan korban pembunuhan.

Korban dibunuh oleh seorang pria bernama Suharlan (34).

Suharlan sempat kabur hingga akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Sukarami, Palembang.

Mengutip TribunSumsel.com, Kasat Reskrim Polres Oku Selatan, AKP Aston Sinaga mengatakan bahwa Suharlan mengakui perbuatannya.

"Dalam interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa benar dirinya yang telah melakukan pembunuhan tersebut," ujar Aston.

Motif Pembunuhan

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menuturkan, Suharlan nekat menghabisi korban karena tersinggung.

Baca juga: Kronologi Pria Bunuh Guru SMP di OKU, Awalnya Cekcok dengan Istri

"Peristiwa ini berawal dari cekcok mulut antara korban dan tersangka."

"Korban sempat mengucapkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung," ujar Kapolres OKU Selatan, Minggu (29/3/2026).

Bawa Kabur Harta Korban

Setelah menghabisi nyawa korban pada Selasa (24/3/2026), Suharlan berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan darah di tubuhnya.

Mengutip TribunSumsel.com, ia juga kabur sambil membawa barang berharga korban, termasuk dokumen-dokumen korban.

Korban Kekasihnya Sendiri

Korban merupakan kekasih Suharlan sendiri.

Tersangka juga sempat tinggal beberapa hari di rumah korban sebelum melakukan pembunuhan.

"Korban dan pelaku ini memiliki hubungan asmara kurang lebih selama dua tahun."

"Dari keterangan pelaku, peristiwa ini dipicu oleh ucapan korban yang dianggap meremehkan dan menyinggung perasaan pelaku," ujar Kapolres kepada jurnalis TribunSumsel.com.

Ia menuturkan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan bagi keluarga dan korban.

"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku."

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang menghilangkan nyawa untuk lepas dari pertanggungjawaban."

"Perkara ini akan kami kawal sampai persidangan," tegas I Made Redi Hartana.

Baca juga: Kronologi WNA Singapura Dibunuh di Sukabumi, Jasad Dicor dan Dibuang ke Sungai Cilacap

Kronologi Singkat

Setelah sakit hati dan tersinggung, tersangka langsung mencekik leher korban hingga lemas.

Setelah itu, tersangka menyayatkan sebuah pisau yang sudah ia bawa di tasnya ke leher korban.

Tersangka pun langsung berusaha menutupi bukti-bukti pembunuhan setelah korban tidak bernyawa.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Choirul Rahman/Rachmad Kurniawan/Aggi Suzatri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.