Pria Berbaju Kuning Tawarkan Layanan Seks di Jalan Raya, Warga Temukan Obat HIV Dalam Tasnya
Mulyadi Danu Saputra March 29, 2026 03:44 PM

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ulah masyarakat perkotaan di Indonesia makin aneh dan berani.

Satu di antaranya ada pria yang nekat tawarkan jasa layanan seks kepada warga di jalan raya.

Peristiwa ini pun viral di media sosial seiring videonya beredar secara masif.

Baca juga: Usai Kencan dengan Pasangan Sesama Jenis, SR Diperas, Aktivitasnya di Kamar Hotel Diam-diam Direkam

Lelaki berinisial IK itu sempat diamankan warga di wilayah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (26/3/2026) malam. 

Warga murka karena IK menawarkan jasa seksual menggunakan secarik kertas. 

Kapolsek Pamulang, Galuh Febri Saputra, mengatakan, pria tersebut tidak diproses lebih lanjut dan telah dipulangkan oleh warga. 

“Pria yang diduga di video itu dikembalikan (dibebaskan), hanya ponselnya yang diamankan warga setempat,” ujar Galuh saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/3/2026).

Tarif Pelajar dan Mahasiswa

Lebih jauh Kapolsek Galuh menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Cendana, Serua, Tangerang Selatan. 

Awalnya, seorang warga tengah membeli bakso di lokasi tersebut.

Tiba-tiba, pria yang menghampiri dan memberikan secarik kertas bertuliskan penawaran layanan seksual dengan tarif berbeda untuk pelajar, mahasiswa dan dewasa.

Mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000. 

“Ada seseorang yang tidak dikenal tiba-tiba menghampiri warga itu sambil menawarkan dan memberikan lembaran kertas yang tertuju mengenai berhubungan seks dengan sesama jenis,” jelas Galuh. 

Bawa Obat HIV

Warga yang merasa resah kemudian melapor kepada keluarganya. Mereka selanjutnya memancing pelaku untuk kembali ke lokasi. 

Saat pelaku datang, warga langsung menegur dan menggeledah barang bawaannya. 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah botol obat bertuliskan Telado yang diketahui merupakan obat untuk pengobatan HIV.

Dalam kondisi emosi, warga membawa pelaku ke rumah satu untuk diinterogasi. 

Pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

“Dimediasi hingga dibuat video rekaman perjanjian agar si pelaku tidak berbuat aksi seperti itu di setiap wilayah mana pun,” kata Galuh. 

Setelah itu, pelaku dilepaskan dan diminta kembali ke tempat tinggalnya.

Ponsel Pelaku Disita

Polisi telah lakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan masih telusuri keberadaan pelaku. 

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain kartu tanda penduduk (KTP) pelaku dan botol obat. 

Sementara itu, ponsel pelaku disebut masih dipegang oleh seorang wanita yang terekam dalam video viral. 

“Wanita itu telah mengamankan ponsel pelaku, tetapi setelah crosscheck, wanita ini masih di Serang, Banten, dan belum kembali. Jadi kami menunggu sekitar minggu depan sambil melanjutkan penyelidikan,” ujar Galuh. 

Terkait kondisi kesehatan pelaku, polisi belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan mengidap HIV. 

“Untuk pria itu belum diketahui karena yang bisa mengecek itu adalah dokter. Jadi belum ketahuan itu benar atau asumsi,” tambahnya.

(Kompas.com) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.