Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Intan Jaya, Simson Weya, meminta pemerintah daerah segera melakukan perbaikan sistem penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar lebih tepat sasaran dan merata hingga ke masyarakat di kampung-kampung.
Menurut dia, meskipun program BLT yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia telah berjalan sejak 2025 hingga 2026, masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaannya di Kabupaten Intan Jaya.
Simson menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya atas upaya penyaluran bantuan kepada masyarakat, termasuk penyaluran yang dilakukan pada 16 Maret 2026 di Nabire. Namun demikian, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh.
Baca juga: Eks Bintang Arema FC Yosep Iyai Tutup Usia, Dunia Sepak Bola Papua Berduka
“Kami apresiasi pemerintah, tetapi tetap perlu ada perbaikan agar penyaluran BLT benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil,” ujar kepada Tribun-Papua.com, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah belum dilibatkannya DPRK dalam proses penyaluran maupun pengawasan program BLT. Padahal, DPRK memiliki fungsi kontrol untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai aturan.
Ia juga menyoroti distribusi BLT yang dinilai belum merata, khususnya di distrik-distrik yang memiliki kondisi geografis sulit seperti Agisiga, Biandoga dan Tomosiga.
Baca juga: Lomba Tarian Modern Papua di SMP YPJ Kuala Kencana Sukses Digelar, Ini Juaranya
Menurutnya, masyarakat di kampung-kampung terpencil masih kesulitan mengakses bantuan karena lokasi yang jauh dari pusat distrik.
“Yang banyak menerima bantuan justru masyarakat yang tinggal di sekitar ibu kota distrik. Sementara masyarakat di kampung-kampung jauh belum tersentuh secara maksimal,” ujarnya.
Simson menilai perlunya sosialisasi yang lebih baik sebelum penyaluran dilakukan, agar masyarakat mengetahui jadwal dan lokasi pembagian bantuan secara jelas.
Ia mengungkapkan, selama ini masih terjadi masyarakat yang datang secara tidak teratur, bahkan hanya mengetahui informasi secara mendadak di lokasi penyaluran seperti bandara atau pusat distrik.
Baca juga: Adopsi Konsep Raja Ampat, Biak Numfor Siapkan Pulau Runi Jadi Kawasan Konservasi Laut Pertama
“Harus ada sosialisasi yang jelas supaya masyarakat tidak datang tiba-tiba tanpa persiapan. Ini penting agar penyaluran berjalan tertib,” katanya.
Pemerintah daerah diminta memberikan pembinaan khusus kepada para kepala distrik dan tenaga pendamping sosial yang ditugaskan mengawal penyaluran BLT sebab kapasitas dan pemahaman mereka sangat menentukan keberhasilan distribusi bantuan.
Satu poin penting yang menjadi sorotan dewan adalah pemberian Surat Keputusan (SK) kepada tenaga pendamping, dan juga menyoroti praktik pergantian pendamping yang marak akhirnya berdampak pada tidak efektifnya pelayanan.
“Pendamping ini harus tetap dan tidak diganti-ganti, supaya mereka bisa bekerja maksimal dan memahami kondisi wilayah masing-masing,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Olah TKP Kebakaran Depan Stadion Lukas Enembe, Terkendala Puing yang Dipindahkan Warga
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyaluran BLT harus dilakukan secara transparan, melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk Forkopimda, agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Kalau semua pihak dilibatkan, maka pengawasan akan lebih baik dan potensi penyalahgunaan bisa diminimalisir,” katanya.
Simson berharap ke depan pemerintah daerah dapat memperbaiki sistem penyaluran BLT agar benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke akar rumput, serta menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Intan Jaya.
“Tujuan kita bersama adalah membangun Intan Jaya dari berbagai sektor. Program BLT harus menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)