Tribunlampung.co.id, Jawa Timur - Nasib naas dialami pengemudi motor meregang nyawa gara-gara tidak mengetahui ada truk parkir di depannya.
Mobil truk tersebut parkir di badan jalan lajur kiri saat kecelakaan maut itu terjadi pada Sabtu (28/3/2026) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Insiden tersebut tepatnya di Jalan Ir. Soekarno-Hatta, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Ironisnya pengemudi motor Honda Vario nomor polisi S 2196 H tersebut belum diketahui identitasnya ( Mr X).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyono menceritakan awal mula pengendara motor melaju dari arah utara ke selatan. Kemudian karena tidak mengetahui di depannya terdapat sebuah truk terjadilah kecelakaan itu.
Motor yang dikendarai Mr X itu kemudian menabrak bagian belakang truk Hino nomor polisi S-9036-UW yang sedang parkir di badan jalan lajur kiri.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka yang dialaminya,” ujarnya, Minggu (29/3/2026) dikutip dari TribunJatim.com.
Mengetahui kejadian tersebut petugas yang mendapatkan laporan dari warga kemudian melakukan evakuasi kepada korban.
Kemudian oleh petugas jasad korban dibawa ke RSUD dr. R. Koesma Tuban untuk penanganan lebih lanjut serta proses identifikasi.
“Kita belum mengetahui identitasnya sementara jenazah masih di RSUD untuk menunggu proses identifikasi,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk truk Hino tersebut diketahui dikemudikan oleh Prajoko (46), warga Desa Tempel, RT 03 RW 01, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam peristiwa tersebut, selain menyebabkan satu nyawa pengendara sepeda motor meninggal dunia, juga menimbulkan kerugian materiil yag diperkirakan sekitar Rp3 juta.
“Petugas Satlantas Polres Tuban juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)