Pembersihan Lingkungan Terdampak Banjir di 2 Daerah Aceh Melalui Padat Karya, Rp120.000 per Hari
Rizwan March 29, 2026 06:50 PM

TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) terus melakukan kegiatan di Aceh termasuk program pembersihan lingkungan.

Program pembersihan lingkungan tersebut dilakukan melalui skema padat karya tunai atau cash for work. 

Ada dua wilayah di Aceh yang menjalankan program ini pada akhir Maret 2026 hingga awal April 2026 yakni di dua Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Padat karya ini dengan melibatkan ratusan personel gabungan serta masyarakat setempat. 

Satgas PRR memberikan uang lelah Rp 120.000 per orang dan uang makan Rp 45.000 per hari.

Melansir Kompas.com, di Kabupaten Pidie Jaya, sebanyak 375 orang dikerahkan dalam tahap pertama. 

Mereka terdiri dari personel Satpol PP, Linmas, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), serta warga.

Kegiatan pembersihan difokuskan di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu dan Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua.

Pelaksanaan berlangsung pada 28 Maret hingga 4 April 2026.

Sementara itu, di Kabupaten Aceh Tamiang, sebanyak 400 warga telah terlibat dalam kegiatan serupa sejak 27 Maret hingga 2 April 2026.

Tidak hanya pemulihan lingkungan

Selain bertujuan membersihkan lingkungan, program ini juga memberikan pendapatan langsung bagi masyarakat yang terlibat.

Kepala Posko Wilayah Aceh sekaligus Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, mengatakan skema cash for work dipilih agar manfaat pemulihan bisa dirasakan langsung oleh warga.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi diharapkan tidak hanya mempercepat perbaikan wilayah, tetapi juga membantu kebutuhan ekonomi rumah tangga setelah Lebaran.

“Melalui cash for work, warga terlibat langsung dalam pemulihan wilayahnya sekaligus mendapatkan penghasilan instan untuk membantu kebutuhan mereka pasca lebaran," ujar Safrizal ZA dalam keterangan resmi, Sabtu (28/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, setiap warga yang terlibat akan menerima uang lelah sebesar Rp 120.000 per hari dan uang makan sebesar Rp 45.000 per hari.

Pembayaran dilakukan secara tunai di lapangan kepada masing-masing pekerja.

Safrizal menyebut penyaluran dilakukan dengan prinsip transparansi dan ketepatan agar hak masyarakat dapat segera diterima.

Program pembersihan lingkungan ini merupakan bagian dari rangkaian rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.

Pemerintah menargetkan pemulihan wilayah terdampak dapat berjalan bertahap dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya.

Baca juga: Sejumlah Korban Banjir di Bener Meriah Protes belum Terima Huntara, Begini Tanggapan Pemkab

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.