TRAGEDI Kecelakaan Adu Jangkrik! Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas di Jalur Singaraja-Gilimanuk 
Anak Agung Seri Kusniarti March 29, 2026 08:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Insiden kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur Singaraja–Gilimanuk. Dua pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia, setelah terlibat tabrakan adu jangkrik. 

Peristiwa ini terjadi pasa Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 23.20 Wita. Lokasinya di Jalan raya Singaraja–Gilimanuk kilometer 61.000 meter, tepatnya di Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, mengungkapkan insiden kecelakaan melibatkan dua motor. Di antaranya Yamaha NMAX DK 4325 UCA dengan Yamaha Jupiter MX yang tidak dipasangi nomor polisi.

"Identitas pengendara sepeda motor NMAX yakni Putu AK (28) asal Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Sedangkan pengendara sepeda motor Jupiter MX yakni I Kadek DMAS (17) asal Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng berboncengan dengan Wayan AM (16) asal Desa Pejarakan, KecamatanGerokgak, Buleleng," sebutnya, seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Minggu (29/3/2026).

Baca juga: KASUS Penebasan di Ketewel Dipicu Hal Sepele, Kata Dihatimu Nyaris Saja Merenggut Nyawa Agung Anom

Baca juga: MENDIANG Gede Eri, Korban Tewas Mobil Terjun ke Jurang di Karangasem, Sosok yang Aktif Bermasyarakat

Berdasarkan hasil olah TKP sementara, insiden berawal dari pengendara sepeda motor Yamaha NMAX yang datang dari arah barat menuju ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, Putu AK bermaksud mendahului kendaraan di depannya. 

"Diduga saat menyalip pengendara yamaha NMAX mengambil haluan terlalu ke kanan, tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan," jelasnya. 

Celakanya pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan depan lawan depan tidak dapat dihindari.

Benturan keras mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka berat. Ironisnya, ketiga korban diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara, yang memperparah kondisi korban saat mengalami kecelakaan.

Putu AK mengalami cedera kepala berat. Ia sempat mendapatkan penanganan di Puskesmas Gerokgak II, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.08 Wita.

Cidera kepala berat juga dialami Kadek DMAS. Bahkan remaja 17 tahun itu juga mengalami patah tulang leher. Kadek DMAS dinyatakan meninggal dunia lebih dahulu, sekitar pukul 00.50 Wita.

"Penumpang Yamaha Jupiter MX, Wayan AM, mengalami patah tulang pada kaki kanan. Korban sempat dirawat di Puskesmas Gerokgak II sebelum dirujuk ke RSUD Singaraja untuk penanganan lebih lanjut," imbuhnya.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penanganan oleh Unit Laka Lantas Polsek Gerokgak, untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau agar pengendara sepeda motor selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

"Faktor keselamatan menjadi perhatian serius dalam kasus ini. Kami turut berduka cita dan mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta tidak melakukan manuver berbahaya seperti mendahului tanpa perhitungan," tandas IPTU Yohana. (mer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.