TRIBUNJATIM.COM - Sempat ditangkap, pria ini akhirnya dilepaskan kembali oleh polisi.
Seorang pria berinisial IK dilepas setelah sempat diamankan warga karena diduga menawarkan jasa seksual menggunakan secarik kertas di wilayah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (26/3/2026) malam.
Kapolsek Pamulang, Galuh Febri Saputra, mengatakan pria tersebut tidak diproses lebih lanjut dan telah dipulangkan oleh warga.
“Pria yang diduga di video itu dikembalikan (dibebaskan), hanya ponselnya yang diamankan warga setempat,” ujar Galuh saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/3/2026), dikutip TribunJatim.com, Minggu (29/3/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Cendana, Serua, Tangerang Selatan. Awalnya, seorang warga tengah membeli bakso di lokasi tersebut.
Tiba-tiba, pria yang diduga pelaku menghampiri dan memberikan secarik kertas berisi penawaran layanan seksual dengan tarif berbeda untuk pelajar, mahasiswa, dan dewasa.
“Ada seseorang yang tidak dikenal tiba-tiba menghampiri warga itu sambil menawarkan dan memberikan lembaran kertas yang tertuju mengenai berhubungan seks dengan sesama jenis,” jelas Galuh.
Baca juga: Hukuman Bagi Kades Live TikTok Asusila Setelah Ditangani Kepolisian, Pengakuan Kades Terungkap
Warga yang merasa resah kemudian melapor kepada keluarganya. Mereka selanjutnya memancing pelaku untuk kembali ke lokasi.
Saat pelaku datang, warga langsung menegur dan menggeledah barang bawaannya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah botol obat bertuliskan Telado yang diketahui merupakan obat untuk pengobatan HIV.
Dalam kondisi emosi, warga membawa pelaku ke rumah salah satu warga untuk diinterogasi. Pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Dimediasi hingga dibuat video rekaman perjanjian agar si pelaku tidak berbuat aksi seperti itu di setiap wilayah mana pun,” kata Galuh.
Setelah itu, pelaku dilepaskan dan diminta kembali ke tempat tinggalnya.
Polisi telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan masih menelusuri keberadaan pelaku.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain kartu tanda penduduk (KTP) pelaku dan botol obat. Sementara itu, ponsel pelaku disebut masih dipegang oleh seorang wanita yang terekam dalam video viral.
“Wanita itu telah mengamankan ponsel pelaku, tetapi setelah crosscheck, wanita ini masih di Serang, Banten, dan belum kembali. Jadi kami menunggu sekitar minggu depan sambil melanjutkan penyelidikan,” ujar Galuh.