TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kekurangan guru agama di sejumlah sekolah di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi sorotan.
Kondisi ini diduga membuat beberapa satuan pendidikan mengambil langkah dengan menggabungkan mata pelajaran agama Katolik dan Kristen demi tetap menjalankan proses belajar mengajar.
Sejumlah orang tua dan wali murid pun menyampaikan keberatan. Mereka menilai penggabungan tersebut tidak tepat, mengingat adanya perbedaan ajaran dan tata cara ibadah antara kedua agama tersebut.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Bulungan memastikan penggabungan mata pelajaran agama tidak dibenarkan.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Bulungan, Yuni Agus Prasetyo, menegaskan pihaknya tidak pernah menginstruksikan adanya penggabungan pelajaran agama di sekolah.
"Penggabungan mata pelajaran antara agama Kristen dan Katolik itu tidak pernah ada dan tidak diperbolehkan," ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Ia menegaskan, setiap mata pelajaran agama harus diajarkan secara terpisah sesuai dengan keyakinan masing-masing siswa.
Menurutnya, Disdik Bulungan juga telah melakukan konfirmasi ke sejumlah sekolah dan memastikan pelaksanaan pembelajaran agama sudah berjalan sesuai aturan.
Namun, ia tidak menampik jika praktik penggabungan bisa saja terjadi di lapangan akibat keterbatasan tenaga pengajar.
Baca juga: Kaltara Masih Butuh 400 Tenaga Pendidik, Dinas Pendidikan Berencana Buka PPPK Jalur Umum
"Memang kami akui masih kekurangan guru agama, hampir di semua agama. Karena kondisi itu, sekolah mungkin mencari solusi sendiri, salah satunya dengan digabungkan. Padahal itu tidak boleh," jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan layanan pendidikan bagi siswa dengan latar belakang agama berbeda tetap harus diberikan secara optimal dan terpisah.
Jika ke depan ditemukan adanya pelanggaran, Disdik Bulungan meminta masyarakat untuk melapor agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Kalau ada laporan, sebutkan sekolahnya. Nanti kami akan beri penegasan dan masukan," tegasnya.
Disdik Bulungan juga berencana mengusulkan penambahan formasi guru agama ke pemerintah pusat guna mengatasi kekurangan tenaga pendidik yang saat ini terjadi.
Berdasarkan statistik guru agama di Bulungan, Tahun Ajaran 2025/2026 (semester 2) yang dihimpun dari simpatika Kemenag, terdapat 49 pengajar agama Katolik melayani 45 sekolah dan 173 pengajar Kristen di 129 sekolah.
Dari jumlah tersebut, 30 guru agama Katolik dinyatakan aktif mengajar, sedangkan 19 tidak aktif.
Adapun guru agama Kristen yang aktif berjumlah 136 pengajar, 37 orang tidak aktif.
Selanjutnya, Disdik Bulungan juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama dalam waktu dekat untuk mencari solusi bersama.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu