Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubri | Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Forum Pemuda Aceh (FPA) mendesak pihak Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya, mengusut tuntas kasus pengeroyokan warga Aceh, Faisal Amsco, saat berada di Mapolda Metro Jaya.
Desakan yang terus menyokong atas kasus pengeroyokan ini adalah salah satu bentuk dukungan moral masyarakat Aceh terhadap warga Aceh di perantauan yang mendapatkan diskriminasi.
Bahkan Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga asal kota Langsa yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya itu.
Ketua Forbes DPR-DPD RI, TA Khalid, menilai peristiwa tersebut mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat.
“Kami mengecam keras tindakan pengeroyokan yang terjadi di dalam institusi penegak hukum. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan,” kata TA Khalid.
"Pihak Kepolisian harus mengusut tuntas dan menangkap aktor yang mengendalikan preman bayaran untuk menganiaya warga Langsa, Aceh Faisal Amsco," ucap Ketua FPA, Sayed Alatas, kepada Serambinews.com, Minggu (29/3/2026).
Baca juga: KNPI Aceh Timur Desak Penangkapan Aktor Intelektual Pengeroyokan Warga Langsa di Mapolda Metro Jaya
Sayed cukup menyayangkan sekaligus mengkritisi fungsi petugas di Polda Metro Jaya, karena insiden memalukan ini terjadi di ruangan dan di depan penyidik kepolisian setempat.
Hal yang terjadi ini juga sekaligus mempertontonkan kepada publik atau masyarakat umum bahwa pelaku premanisme bisa bebas berada dan berkeliaran di manapun, dan berbuat semena-mena, bahkan di depan aparat penegak hukum.
Secara tidak langsung, sebut Sayed, insiden ini telah menjatuhkan marwah institusi kepolisian, hanya gara-gara oknum tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi, serta di luar koridor hukum dan Undang-undang.
"Apa ada dugaan pembiaran aksi kriminal itu terjadi, karena selain mereka (preman) bisa memukul Faisal, preman-preman tidak kepentingan itu, mengapa bisa masuk ke ruang steril kepolisian ini," ucapnya.
Sayed mengatakan Kapolri harus mengambil sikap tegas dan cepat untuk tetap memposisikan Polri sebagai garda terdepan dalam penerapan dan penegakan hukum di NKRI ini.
Jika sebaliknya, Kapolri sebagai pemegang tongkat tertinggi kepolisian tidak meresponnya, secara tidak langsung marwah kepolisian akan terus terpojokkan, dan masyarakat semakin tidak percaya lagi kepada lembaga penegakan hukum.
Baca juga: Forbes DPR-DPD RI Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya
"Insiden yang dialami Faisal dan terjadi di Markas Kepolisian adalah bentuk penghinaan aktor pelaku kepada institusi, karena hal itu mencerminkan pelaku bisa mengontrol semuanya," tegas Sayed Alatas.
Sebelumnya dilaporkan, Faisal Amsco, warga Kota Langsa sekarang menetap di Kabayoran, Jakarta Selatan, mengalami pengeroyokan oleh kelompok preman suruhan, saat berada di Kantor RPKA PPA Lantai 2 Polda Metro Jaya, Jaksel, Kamis (26/3/2026) siang.
Saat itu, Faisal bersama pengacaranya R.I. Marpaung, SH, MH, sedang mengikuti konfrontir penyidik Polda Metro Jaya, tiba-tiba diserang membabi buta kelompok preman diduga suruhan FEA di lokasi yang seharusnya tempat paling aman itu.
Bahkan saat penyerangan itu, di dalam kantor PPA Polda Metro Jaya ini ada FEA dan adiknya A, serta para pelaku pengeroyokan merupakan orang-orang dibawa oleh FEA ke Markas Polda Metro Jaya tersebut.
Pengeroyokan yang ironisnya bisa terjadi di depan penyidik kepolisian di Markas Polda Metro Jaya ini, mengakibatkan Faisal (pengusaha asal Aceh) mengalami luka memar di kepala dan bagian tubuh lainnya.
Atas perlakuan kriminal dan mengancam keselamatannya, Faisal melalui pengacaranya hari itu juga telah melaporkan pelaku pengeroyokan FEA dkk, ke SPKT Polda Metro Jaya tersebut.
Hal tersebut disampaikan pengacara Faisal Amsco, R.I. Marpaung, SH, MH, melalui ketengan tertulisnya, kepada Serambinews.com, Sabtu (28/3/2026).
"Sangat kita sayangkan, aksi brutal dialami kliennya Faisal ini terjadi di hadapan aparat kepolisian yang seharusnya menjamin keamanan dan ketertiban," sebut Marpaung.
Menurut pengacara senior itu, insiden menimpa Faisal ini secara resmi telah dilaporkankan ke SPKT Polda Metro Jaya, yang diduga dilakukan oleh sekelompok berandalan yang dipimpin oleh FEA.
"Akibat aksi barbar para preman itu, Faisal mengalami luka memar di bagian kepala dan biru-lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Klien kami masih dirawat intensif di sebuah rumah sakit di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan," jelasnya.
Dikatakan Marpaung, peristiwa ini bukan hanya melukai tubuh korban, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Bagaimana mungkin para preman bisa dengan leluasa memasuki ruang penyidikan untuk melakukan penyerangan terhadap korban.
"Parahnya lagi, saat kejadian oknum petugas di sana seakan membiarkan peristiwa memalukan ini terjadi seperti tanpa ada upaya pencegahnya," pungkas Marpaung.
Pelapor mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kriminal yang dilakukan preman bayaran yang terjadi di Polda Metro Jaya ini, dan memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan bagi korban. (*)