TRIBUN-MEDAN.com - Pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Selatan, Maria Simaremare dibunuh pacarnya.
Kasus ini terkuak setelah Polisi melakukan oleh penyelidikan di rumah Maria Simaremare lokasi temuan mayat.
Maria Simaremare merupakan wanita berusia 38 tahun yang bekerja sebagai pegawai Bawaslu OKU Selatan.
Penemuan jenazah Maria pada Rabu (25/3/2026) pagi itu, berawal dari kecurigaan warga yang melihat korban beberapa hari tidak beraktivitas seperti biasanya.
Warga pun akhirnya membuka paksa jendela kamar rumah Maria.
Setelah jenazah korban ditemui, dan polisi melakukan penyelidikan, terungkap Maria menjadi korban pembunuhan.
Maria dibunuh oleh seorang pria bernama Suharlan (34).
Suharlan sempat kabur hingga akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Sukarami, Palembang.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Dadap Jo Mak E Dipopulerkan oleh Suryanto Siregar
Baca juga: Lirik Lagu Batak Sahat Tu Hasusuda Dipopulerkan oleh B-Three Star
Mengutip TribunSumsel.com, Kasat Reskrim Polres Oku Selatan, AKP Aston Sinaga mengatakan bahwa Suharlan mengakui perbuatannya.
"Dalam interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa benar dirinya yang telah melakukan pembunuhan tersebut," ujar Aston.
Motif Pembunuhan
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menuturkan, Suharlan nekat menghabisi korban karena tersinggung.
"Peristiwa ini berawal dari cekcok mulut antara korban dan tersangka."
"Korban sempat mengucapkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung," ujar Kapolres OKU Selatan, Minggu (29/3/2026).
Bawa Kabur Harta Korban
Setelah menghabisi nyawa korban pada Selasa (24/3/2026), Suharlan berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan darah di tubuhnya.
Mengutip TribunSumsel.com, ia juga kabur sambil membawa barang berharga korban, termasuk dokumen-dokumen korban.
Korban Kekasihnya Sendiri
Korban merupakan kekasih Suharlan sendiri.
Tersangka juga sempat tinggal beberapa hari di rumah korban sebelum melakukan pembunuhan.
"Korban dan pelaku ini memiliki hubungan asmara kurang lebih selama dua tahun."
"Dari keterangan pelaku, peristiwa ini dipicu oleh ucapan korban yang dianggap meremehkan dan menyinggung perasaan pelaku," ujar Kapolres kepada jurnalis TribunSumsel.com.
Ia menuturkan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan bagi keluarga dan korban.
"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku."
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang menghilangkan nyawa untuk lepas dari pertanggungjawaban."
"Perkara ini akan kami kawal sampai persidangan," tegas I Made Redi Hartana.
Kronologis Singkat
Setelah sakit hati dan tersinggung, tersangka langsung mencekik leher korban hingga lemas.
Setelah itu, tersangka menyayatkan sebuah pisau yang sudah ia bawa di tasnya ke leher korban.
Tersangka pun langsung berusaha menutupi bukti-bukti pembunuhan setelah korban tidak bernyawa.
(*/tribun-medan.com)