Anggota DPRD Sumtim Abdul Haris Akan Awasi Pengiriman Ternak Ilegal
Oby Lewanmeru March 29, 2026 10:38 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur, Abdul Haris mengatakan, pihaknya akan ikut mengawasi pengiriman kuota ternak ke luar daerah.

Upaya itu, kata dia, untuk mencegah adanya praktik pengiriman ternak ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kita berusaha agar tidak ada pengiriman ilegal dari oknum yang bertanggung jawab,” katanya kepada POS-KUPANG.COM.

Pihaknya, lanjut dia, juga akan mendorong Dinas Peternakan untuk memperkuat dua pos palang ternak yang saat ini ditempati Pol PP, yaitu di Pos Palang KM 10 dan Pos Palang Haharu.

Baca juga: Bupati Sumba Timur Yakin Ribuan Kuota Ternak yang Diantarpulaukan Terserap Pasar

Dengan begitu, ia meyakini dapat mengantisipasi kebocoran dalam pengiriman ternak. Jika bocor kata dia, akan merugikan pendapatan bagi daerah.

“Sehingga tidak ada lagi alasan ternak keluar-masuk itu untuk berjalan malam, yang diduga selama ini ada indikasi kebocoran (pengiriman ternak ilegal) dari pos-pos tersebut,” ujarnya pada Jumat (27/3).

Abdul Haris pun berharap, pemerintah daerah ke depan melaksanakan prosedur pengiriman ternak dengan baik guna mencegah praktik tersebut.

“Kita akan lihat pemerintah ke depannya, kalau pengiriman sesuai dengan aturan yang ditentukan, saya yakin usaha itu tidak ada kebocoran sama halnya dengan praktik-praktik ilegal seperti tahun kemarin,” jelasnya.

Diketahui, dalam surat keputusan yang diperoleh Pos Kupang, Gubernur NTT Melki Laka Lena memberikan kuota pengiriman sebanyak 5.042 ternak yang dapat diantarpulaukan dari Sumba Timur.

Jumlah tersebut terdiri atas 800 ekor sapi, 3.242 ekor kuda, dan 1.000 ekor kerbau. (dim)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.