TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menetapkan jadwal pemilihan calon kepala desa serentak se Kapuas Hulu tahun 2026, yaitu pada tanggal 18 Juli 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rupinus menyampaikan, jumlah desa se Kapuas Hulu, yang memilih kepala desa yang baru sebanyak 112 desa.
"Jadwal pemilihan Kepala Desa sudah dikeluarkan, baik dari tahapan berkas, kampanye, hingga hari pemilihan dan perhitungan surat suara. Pastinya pemilihan pada 28 Juli 2026," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 29 Maret 2026.
Dalam Pilkades ini, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sudah melakukan beberapa persiapan, diantaranya adalah membuat jadwal Pilkades.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat desa yang akan memilih kades yang baru, segera mempersiapkan diri, untuk mendukung dan mensukseskan Pilkades di wilayah masing-masing," ucapnya.
Baca juga: Fenomena Alam di Bunut Hilir Kapuas Hulu Merupakan Gas Alam Metana CH4
Terpenting lagi adalah, agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, agar pelaksanaan Pilkades di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu tetap selalu berjalan dengan lancar dan sukses.
"Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak instansi pemerintah yang terkait, seperti kepolisian, TNI, dan lainnya, untuk sama-sama memberikan pengamanan selama Pilkades," ungkapnya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!