TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK — Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Ketua Pengurus Wilayah Rumah Perempuan dan Anak Kalbar, Putriana, menilai kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif.
“Dengan adanya pembatasan ini akan berdampak positif, misalnya melindungi kesehatan mental anak yang dimana anak-anak ketika bermedia sosial itu mereka lebih mudah membandingkan diri sehingga anak mudah lebih cemas, minder, dan lain sebagainya,” ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Minggu 29 Maret 2026.
Ia menjelaskan, anak-anak yang aktif di media sosial juga lebih rentan terhadap berbagai risiko di ruang digital, seperti perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi online, hingga paparan konten berbahaya yang banyak tersebar di media sosial.
Selain itu, menurutnya, pembatasan ini juga dapat mendorong anak untuk lebih aktif berinteraksi di dunia nyata dibandingkan dunia maya.
Baca juga: DPRD Kota Pontianak Setuju Tentang Kebijakan Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur
“Dengan adanya pembatasan ini, anak-anak lebih bisa berinteraksi di dunia nyata daripada di dunia maya sehingga tidak kecanduan bermedia sosial, dan justru lebih aktif secara fisik di dunia nyata lebih fokus pada aktivitas positif seperti belajar,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut juga memiliki potensi risiko jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang tepat.
“Tapi harus diingat bahwa adanya pembatasan ini akan menimbulkan risiko seperti misalnya anak-anak berani atau terdorong untuk bermain di platform gelap yang tidak aman karena ketika adanya pembatasan, anak-anak akan tergugah untuk secara diam-diam, lari ke platform gelap yang bahkan itu tidak lebih aman, harus diperhatikan juga untuk risiko ini,” katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak saat mengakses dunia digital.
Ia juga berharap pemerintah dan penyelenggara platform digital dapat meningkatkan sistem keamanan yang ramah anak.
“Harapannya juga dengan adanya pembatasan ini diimbangi juga dengan perbaikan sistem keamanan platform untuk anak-anak. Jadi ada pembatasan, tapi juga ada perbaikan agar anak-anak tetap terlindungi dari paparan negatif dunia digital seperti itu,” pungkasnya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!