Resmi Ditutup Sejak Tahun 2025, Ini Dia Sejarah Plengkung Gading Jogja
GH News March 30, 2026 08:08 AM
Yogyakarta -

Warga Jogja mungkin sudah tak asing dengan Plengkung Gading, sebuah gerbang saksi kejayaan Keraton Jogja ini menjadi simbol budaya lengkap dengan mitos yang melekat di dalamnya.

Melansir Antara, Senin (30/3/2026), Pemerintahan Daerah D.I Yogyakarta secara resmi menutup total Plengkung Gading sejak 15 Maret 2025 sebagai upaya konservasi penyelamatan struktur Plengkung Gading.

Kerusakan pada struktur bangunan disinyalir dapat membahayakan pengendara yang melintas di bawahnya. Kebijakan ini dibuat untuk mencegah hal yang tidak diinginkan sekaligus menjaga Plengkung Gading sebagai warisan budaya di Yogyakarta.

Apa Itu Plengkung Gading?

Plengkung Gading merupakan salah satu gerbang bersejarah yang memiliki peran penting dalam kawasan Keraton Yogyakarta. Gerbang ini berlokasi di Jalan Gading Nomor 7, Panembahan, Kecamatan Kraton, tepatnya di sisi selatan Benteng Keraton Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Melansir arsip detikTravel secara historis, Plengkung Gading memiliki nama asli Plengkung Nirbaya. Kata "nirbaya" berasal dari dua unsur, yaitu "nir" yang berarti tidak ada dan "baya" yang berarti bahaya, sehingga dapat dimaknai sebagai kondisi yang bebas dari ancaman. Seiring waktu, masyarakat lebih mengenalnya sebagai Plengkung Gading, merujuk pada lokasi gerbang yang berada di kawasan Jalan Gading.

Keberadaan Plengkung Gading tidak hanya sebagai peninggalan arsitektur masa lampau, tetapi juga menjadi bagian penting dalam sistem pertahanan sekaligus tata ruang Keraton Yogyakarta. Pada masa lalu, gerbang ini berfungsi sebagai akses keluar dan masuk kawasan keraton, sekaligus memiliki nilai simbolis yang sarat makna.

Sejarah Plengkung Gading Jogja

Plengkung Gading menjadi salah satu saksi bisu perjalanan sejarah panjang Keraton Yogyakarta. Gerbang yang juga dikenal dengan nama Plengkung Nirbaya ini tidak hanya berfungsi sebagai akses keluar-masuk, tetapi juga memiliki peran penting dalam sistem pertahanan keraton pada masa lampau.

Mengutip buku Tamansari karya Drs. Djoko Soekiman, Plengkung Gading merupakan satu dari lima gerbang utama yang mengelilingi kawasan Keraton Yogyakarta.

Letaknya berada di sisi selatan, tepatnya di dekat Alun-alun Selatan, dan hingga kini masih berdiri kokoh serta terjaga keasliannya.

Secara historis, Plengkung Gading dibangun pada tahun 1704 dalam penanggalan Jawa, atau sekitar tahun 1778 Masehi. Keberadaan gerbang ini menjadi bagian dari sistem benteng yang dirancang untuk melindungi keraton dari berbagai ancaman.

Benteng yang mengelilingi keraton memiliki bentuk menyerupai persegi empat, dengan panjang tiap sisinya mencapai kurang lebih satu kilometer. Struktur pertahanannya dibuat sangat kuat, ditandai dengan dinding yang terdiri dari dua lapis tembok tebal dengan tanah yang dipadatkan di bagian tengahnya. Desain ini menjadikan benteng memiliki ketahanan ekstra terhadap serangan dari luar.

Di setiap sudut benteng, terdapat gardu pengintaian yang dikenal dengan sebutan tulaktala. Fungsinya sebagai titik pemantauan untuk mengawasi kondisi di sekitar benteng, sekaligus memperkuat sistem pertahanan Keraton Yogyakarta secara keseluruhan.

Pada masa lalu, Plengkung Gading dijaga ketat oleh para prajurit. Tidak sembarang orang dapat melintasi gerbang ini, mengingat perannya yang vital dalam menjaga keamanan kawasan keraton. Sistem pengamanan juga dilengkapi dengan parit yang mengelilingi benteng.

Di depan gerbang, terdapat jembatan angkat yang melintasi parit berisi air jernih yang berasal dari Sungai Winanga. Parit tersebut memiliki lebar sekitar 10 meter dengan kedalaman mencapai 3 meter. Keberadaan parit ini berfungsi sebagai penghalang alami untuk mencegah serangan musuh.

Pengoperasian jembatan angkat dilakukan secara teratur. Jembatan akan diturunkan pada pukul 06.00 pagi dan kembali dibuka pada pukul 18.00 sore, sementara di luar jam tersebut jembatan akan diangkat untuk membatasi akses masuk ke dalam kawasan benteng.

Namun, seiring berjalannya waktu, fungsi pertahanan tersebut mulai mengalami perubahan. Pada tahun 1935, parit yang sebelumnya mengelilingi benteng ditimbun dan dialihfungsikan menjadi jalan raya.

Sejak saat itu, Plengkung Gading tidak lagi berfungsi sebagai gerbang pertahanan, melainkan menjadi bagian dari akses jalan umum yang digunakan oleh masyarakat.

Plengkung Gading Ditutup Total, Upaya Lindungi Bangunan Bersejarah

Kepadatan lalu lintas yang terus meningkat, ditambah kondisi fisik bangunan yang kian rentan, mendorong pemerintah mengambil langkah serius dalam pengelolaan kawasan Plengkung Gading di Yogyakarta.

Sebagai upaya awal, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (SSA) pada 10 Maret 2025 di ruas Jalan Gading atau Plengkung Nirbaya.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Dalam skema tersebut, kendaraan dari dalam kawasan Jeron Beteng hanya diperbolehkan keluar menuju Jalan M.T. Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo. Sebaliknya, kendaraan dari arah luar tidak diizinkan masuk melalui Plengkung Gading.

Namun, setelah uji coba berlangsung selama beberapa hari, pemerintah daerah DIY mengambil keputusan lebih tegas. Pada 15 Maret 2025, akses menuju Plengkung Gading resmi ditutup sepenuhnya bagi kendaraan.

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY. Dari hasil kajiannya, diketahui bahwa kondisi bangunan Plengkung Gading dinilai semakin rentan.

Faktor usia bangunan yang sudah sangat tua, ditambah tekanan dari padatnya lalu lintas setiap hari, menjadi alasan utama penutupan akses tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian Plengkung Gading sebagai salah satu cagar budaya penting di Yogyakarta, sekaligus mencegah risiko kerusakan yang lebih parah di masa mendatang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.