M. Shabri Abd. Majid*)
Setelah 30 hari puasa, kita memasuki Syawal—yang disebut sebagai bulan peningkatan.
Ia seharusnya menjadi jembatan dari latihan menuju perubahan, dari ibadah menuju perbaikan nyata.
Selama Ramadhan, kita tidak sekadar berpuasa—kita dilatih mengendalikan diri, menjaga lisan, menata waktu, memperkuat ibadah, dan menumbuhkan empati. Ia adalah training system yang membentuk manusia secara utuh.
Secara normatif, Syawal bukan fase penurunan, tetapi penguatan. Amalan harus meningkat, perilaku harus berubah, dan nilai harus menjadi kebiasaan.
Namun ketika ditarik ke realitas yang lebih luas—terutama pada masyarakat dan pembangunan—pertanyaannya menjadi jauh lebih serius.
Aceh memiliki nilai agama yang kuat, dan Ramadhan dijalani secara kolektif. Namun kinerja ekonomi belum menunjukkan lompatan: pertumbuhan tertahan, produktivitas belum optimal, kemiskinan tetap tinggi, dan daya saing belum mampu melampaui daerah lain.
Di titik ini, pertanyaan menjadi struktural: jika nilai dilatih setiap tahun, mengapa kinerja tidak meningkat? Jika disiplin, integritas, dan empati telah dibentuk, mengapa tidak terakumulasi menjadi produktivitas dan kesejahteraan?
Maka pertanyaan paling jujur tak terhindarkan: apakah kita benar-benar meningkat—atau hanya merasa meningkat?
Apakah Ramadhan membentuk perilaku—atau hanya suasana? Apakah disiplin bertahan—atau runtuh? Apakah kejujuran menjadi karakter—atau kembali dinegosiasikan?
Dan akhirnya: apakah Syawal benar-benar bulan peningkatan—atau hanya tinggal dalam nama?
Ramadhan bukan sekadar ibadah, tetapi sebuah program pelatihan komprehensif—melampaui integrated training system dalam manajemen modern—dengan kurikulum jelas, disiplin ketat, dan capaian yang terukur.
Ia membentuk manusia secara utuh: mental, moral, sosial, dan fisik. Dengan desain sekomprehensif ini, kegagalan bukanlah sesuatu yang seharusnya terjadi.
Pada tahap awal, Ramadhan melatih pengendalian diri (self-control) dan kemampuan menunda kepuasan (delayed gratification)—fondasi rasionalitas dalam pengambilan keputusan.
Dari sini lahir integritas: kejujuran tanpa pengawasan, sebuah self-regulation yang menjadi basis rendahnya korupsi.
Rasulullah SAW menegaskan puasa sebagai junnah—perisai (HR.Bukhari dan Muslim), yang tidak hanya menahan dosa, tetapi membentengi manusia dari korupsi, manipulasi, malpraktik, dan moral hazard. Dengan perisai ini, penyimpangan seharusnya kehilangan ruang sejak dari dalam diri.
Ramadhan juga tidak berhenti pada pembentukan individu. Ia bergerak ke dimensi sosial—menanamkan kepekaan, empati, dan solidaritas.
Nilai ta’awun (tolong-menolong dalam kebajikan) tidak sekadar diajarkan, tetapi diwujudkan melalui zakat fitrah—mekanisme distribusi yang memastikan kaum miskin ikut merasakan kesejahteraan.
Di titik ini, Ramadhan melampaui banyak pelatihan modern yang berorientasi pada kinerja, tetapi abai terhadap keadilan sosial.
Selanjutnya, Ramadhan memperkuat disiplin waktu, ketahanan (resilience), kepatuhan terhadap aturan (rule compliance), integritas informasi (anti-dusta), serta amanah (accountability).
Semua ini membentuk kohesi sosial (social cohesion)—fondasi kepercayaan yang dalam teori pembangunan menjadi kunci stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan struktur sekomprehensif ini, Ramadhan tidak hanya membentuk individu yang baik, tetapi juga sistem sosial yang sehat.
Seluruh proses ini berujung pada satu capaian puncak: predikat takwa (QS. Al-Baqarah: 183)—sebuah “sertifikat kelulusan” dari pelatihan intensif selama 30 hari.
Baca juga: Faedah Puasa Syawal 6 Hari, Pahalanya Setara Puasa Setahun, Ini Waktu Terbaik Menjalankannya
Ini bukan simbol, tetapi pengakuan atas keberhasilan transformasi moral dan perilaku.
Karena itu, jika para “alumni Ramadhan” yang telah menyandang predikat takwa tidak menunjukkan perubahan nyata—tidak lebih disiplin, tidak lebih jujur, tidak lebih peduli, dan tidak lebih amanah—maka persoalannya bukan pada kurikulumnya.
Pelatihannya tidak gagal—yang gagal adalah keberlanjutannya. Ramadhan telah membentuk. Tetapi tanpa konsistensi, hasilnya akan hilang. Dan di situlah ironi itu muncul: pelatihan berjalan sempurna, tetapi perubahan tidak pernah menetap.
Kini kita memasuki bulan Syawal. Syawal—dari akar kata syāla yang berarti “naik”—bukan sekadar penanda waktu, tetapi fase pasca-training Ramadhan: ujian apakah nilai benar-benar hidup atau hanya tersisa sebagai kesan.
Ia bukan jeda, melainkan titik seleksi—tempat nilai diuji dalam kenyataan. Di sinilah terlihat: apakah Ramadhan melahirkan perubahan, atau sekadar euforia.
Ia menanam disiplin, integritas, kepatuhan, empati, dan amanah—yang hanya akan tumbuh jika dijaga.
Rasulullah SAW menegaskan bahwa amalan terbaik adalah yang konsisten (HR. Bukhari dan Muslim). Hukumnya tegas: peningkatan lahir dari konsistensi; tanpa itu, penurunan terjadi—perlahan namun pasti.
Namun ketika diuji dalam realitas Aceh, makna ini justru tereduksi. Kemiskinan masih 12–13 persen (±700 ribu jiwa), di atas nasional; pengangguran relatif tinggi, produktivitas lemah, dan pertumbuhan tertahan.
Anggaran besar belum optimal—APBA 2026 sekitar Rp10,78 triliun didominasi belanja operasi (77,6 persen), sementara belanja modal hanya 6–7 persen, membatasi daya ungkit.
Secara rasional, ini seharusnya melahirkan lompatan. Namun faktanya, potensi besar belum terkonversi menjadi kinerja pembangunan yang signifikan.
Namun yang terjadi belum demikian. Yang diharapkan: disiplin menjadi produktivitas, integritas menjadi sistem, empati menjadi kebijakan.
Yang terjadi: disiplin musiman, integritas situasional, empati episodik. Masalahnya jelas: bukan kekurangan nilai, tetapi kegagalan menjaga konsistensi nilai sebagai sistem.
Jika Ramadhan adalah fase ketika junnah (perisai) dipasang, maka Syawal seharusnya menjaganya. Namun yang terjadi, perisai melemah. Ruang bagi korupsi, manipulasi, malpraktik, dan moral hazard tetap terbuka.
Dalam ekonomi pembangunan, ini adalah kegagalan transmisi (inefficient transmission mechanism): nilai tidak menjadi perilaku, dan perilaku tidak naik menjadi sistem—melahirkan institutional gap, biaya tinggi, dan lemahnya kepercayaan.
Maka persoalannya tegas: Aceh tidak kekurangan nilai dan anggaran. Tetapi Aceh kekurangan konsistensi menjadikan nilai sebagai sistem pembangunan.
Karena itu, Syawal harus menjadi momentum merawat konsistensi—nilai menjadi kebiasaan, kebiasaan menjadi sistem, dan sistem menjadi kinerja.
Tidak ada posisi stagnan. Jika tidak meningkat, maka sedang menurun. Jika junnah dijaga, perubahan terakumulasi—ekonomi bergerak dan kesejahteraan tumbuh.
Jika dilepas, yang berulang hanyalah stagnasi. Ramadhan membentuk. Syawal seharusnya menguatkan. Jika tidak, maka pembangunan berjalan tanpa lompatan—dan Syawal gagal menjadi ruh pembangunan Aceh berkelanjutan, hanya tersisa sebagai nama tanpa daya.
Syawal tidak boleh berhenti sebagai ujian, tetapi harus menjadi perubahan—terutama dalam pembangunan Aceh.
Jika Ramadhan adalah pelatihan, maka Syawal adalah implementasi. Di sinilah diuji: apakah disiplin menjadi produktivitas, kejujuran menjadi integritas tata kelola, empati menjadi kebijakan publik, dan amanah menjadi pengelolaan anggaran yang bersih.
Secara ideal, nilai Ramadhan yang dijaga akan melahirkan Aceh yang benar-benar sejahtera: pertumbuhan naik, kemiskinan turun, pengangguran terkendali, dan kesejahteraan nyata.
Perilaku pejabat pun berubah—tanpa korupsi, tanpa manipulasi, tanpa moral hazard—karena junnah tetap hidup dalam setiap keputusan.
Prinsipnya tegas: konsistensi (HR. Bukhari dan Muslim), kualitas dan profesionalisme—itqan (HR. Bayhaqi), dan kesungguhan berkelanjutan (QS. Al-Insyirah: 7).
Artinya sederhana: kerja tanpa korupsi, kebijakan tanpa manipulasi, anggaran tanpa kebocoran, dan program yang benar-benar berdampak.
Itqan bukan pilihan—ia adalah standar: integritas, kualitas, dan profesionalisme dalam satu tarikan nafas. Jika ini dijalankan, Aceh melompat. Jika tidak, nilai berhenti sebagai wacana, pembangunan berjalan tanpa perubahan.
Ramadhan datang setiap tahun, tetapi hasilnya tidak menetap. Maka jika tidak dijaga, Syawal bukan jalan peningkatan—ia hanya nama tanpa makna, bukan jalan menuju Aceh yang lebih sejahtera.
*) PENULIS adalah Guru Besar Ekonomi Islam Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. E-mail: mshabri@usk.ac.id