BANJARMASINPOST.CO.ID - KEJADIAN kekerasan terhadap perempuan terus berulang. Terbaru kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Tidak hanya luka bakar akibat sundutan rokok, tapi korban juga alami patah gigi depan dan gangguan pendengaran di kedua telinga.
Kondisi itu diketahui saat korban menjalani visum ulang di RSUD Datu Sanggul Rantau dengan pengawalan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapin.
Harus diakui, KDRT terus terjadi karena faktor yang kompleks. Pencetusnya adalah kombinasi faktor budaya patriarki, masalah ekonomi, dan ketidakmampuan mengelola emosi. Lingkaran setan ini berulang akibat adanya siklus kekerasan ketergantungan finansial korban terhadap pelaku kekerasan, serta normalisasi kekerasan dalam budaya.
Secara umum, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel masih cukup tinggi. Hingga Juni 2025, angka kekerasan menunjukkan mencapai ratusan kasus di Kalimantan Selatan.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel, dari jumlah kasus ini menyebabkan 330 orang menjadi korban. Terdiri 193 anak-anak dan 137 orang dewasa. Hal yang memprihatinkan, korban anak didominasi oleh anak perempuan sebanyak 126 orang, sementara anak laki-laki berjumlah 67 orang. Sebanyak 143 kasus kekerasan psikis, selanjutnya 105 kekerasan seksual, 83 kasus kekerasan fisik, 8 kasus ekploitasi, 1 kasus perdagangan orang, 16 kasus penelantaran dan 56 kasus lainnya.
Banjarmasin menjadi kota dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 89 kasus dengan rincian 21 kekerasan fisik, 48 psikis, dan 27 seksual. Disusul Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan 40 kasus, serta Kota Banjarbaru dengan 37 kasus. Selanjutnya, data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Banjarmasin mencatat sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Banjarmasin sejak Januari 2026.
UPTD PPA Kota Banjarmasin berhasil menangani sebanyak 34 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sejak Januari hingga Februari 2026.
Untuk menegah KDRT di lingkungan terdekat bisa dilakukan dengan cara yang paling sederhana. Di antaranya berfokus pada komunikasi sehat, penguatan mental atau agama, kesetaraan gender, dan manajemen konflik tanpa kekerasan. Lebih detailnya, komunikasi sehat adalah membangun komunikasi dua arah, saling menghargai, jujur, dan terbuka antara suami, istri, dan anak-anak. Lalu, langkah praktisnya meliputi edukasi diri, membangun komunikasi terbuka, tidak membenarkan kekerasan, korbabn harus berani bersuara serta mencari bantuan profesional jika diperlukan. KDRT dapat diatasi dengan sinergi antara peran keluarga, masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku (*)