WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pramono Anung memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta, meski pemerintah pusat mewacanakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027.
"Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja," ungkap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen berpotensi memengaruhi daerah dengan jumlah tenaga non-ASN besar seperti Jakarta.
Jika diterapkan tanpa strategi penyesuaian, sejumlah pemerintah daerah bisa menghadapi dilema antara efisiensi anggaran dan keberlangsungan tenaga kerja.
Di sisi lain, keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk menghindari PHK PPPK menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah masih memprioritaskan stabilitas tenaga kerja, terutama bagi pegawai yang baru saja dilantik.
Baca juga: Plt Bupati Bekasi Serius Hadapi Tekanan Ekonomi, Yakinkan PPPK Tak Kena Efisiensi
Pramono mengaku akan mempelajari lebih lanjut wacana kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Meski demikian, Pemprov DKI akan mengutamakan untuk menjaga keberlangsungan kerja para pegawai.
"Kami akan mempelajari itu," imbuhnya.
Pramono menjelaskan, pembatasan belanja pegawai ini sebenarnya masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan oleh pemerintah pusat.
Sedangkan di Jakarta sendiri, ia menyebut banyak tenaga PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, yang baru saja menjalani proses pelantikan.
"Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik," jelas dia.
Baca juga: PDIP Beberkan Bukti Anggaran MBG, Bukan dari Efisiensi Kementerian
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di tingkat pemerintah daerah.
Tito mengatakan, salah satu pos anggaran yang perlu ditekan adalah perjalanan dinas yang tidak mendesak, agar anggaran dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
"Terutama perjalanan dinas yang tidak perlu, dari dulu saya sampaikan. Jadi uangnya diarahkan untuk program yang prorakyat," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan bahwa efisiensi tidak secara spesifik menyasar penggunaan BBM, namun bisa dilakukan melalui berbagai langkah penghematan seperti yang pernah diterapkan saat pandemi COVID-19.(m27)