Rekrutmen P3PD Lewat Perguruan Tinggi, Dorong Seleksi Lebih Transparan dan Profesional
Paul Manahara Tambunan March 31, 2026 10:26 AM

 

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa serta mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, keberadaan tenaga pendamping desa memiliki peran penting untuk memastikan program berjalan efektif.

Karena itu, mekanisme rekrutmen pendamping desa kini tengah dievaluasi agar lebih transparan, adil, dan profesional.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, saat ini instansinya belum membuka rekrutmen tenaga pendamping profesional desa atau pendamping desa. 

Ia menjelaskan proses seleksi sebelumnya memang dilakukan melalui situs resmi P3PD, namun ke depan mekanisme tersebut akan mengalami perubahan.

Pemerintah berencana melibatkan perguruan tinggi dalam proses rekrutmen agar seleksi lebih objektif dan berkualitas.

Baca juga: DPR Papua: Potensi Perikanan Biak Numfor Terganjal Keterbatasan Alat Tangkap

Menurut Yandri, kebijakan recruitmen p3pd ini diambil untuk memastikan proses penerimaan pendamping desa berjalan secara adil dan transparan.

Perguruan tinggi dinilai memiliki kapasitas dalam melaksanakan seleksi berbasis kompetensi serta mampu menggunakan sistem seleksi modern seperti Computer Assisted Test (CAT).

Dengan metode tersebut, peluang praktik tidak transparan dapat diminimalkan.

“Yang merekrut itu bukan Kemendes, melainkan perguruan tinggi. Jadi, ini adil dan transparan, pakai CAT dan sebagainya,” ujar Yandri.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah ingin meningkatkan kualitas SDM pendamping desa sekaligus menjaga integritas proses seleksi.

Perubahan mekanisme rekrutmen ini juga tidak lepas dari hasil evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja pendamping desa sebelumnya.

Yandri menyampaikan bahwa terdapat sejumlah persoalan yang ditemukan, seperti pendamping yang menjalani pekerjaan ganda, tidak pernah hadir menjalankan tugas, mengundurkan diri tanpa prosedur, hingga tidak melakukan pendaftaran ulang.

Kondisi tersebut tentu berdampak pada optimalisasi pendampingan di lapangan.

Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki sistem yang ada.

Dengan melibatkan perguruan tinggi, diharapkan seleksi tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga kompetensi, komitmen, dan kesiapan calon pendamping desa.

Selain itu, perguruan tinggi juga dinilai mampu menghadirkan standar penilaian akademik dan profesional yang lebih terukur.

“Ini penting, artinya Kemendes memberikan perlakuan khusus untuk pendamping desa,” kata Yandri.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk memastikan pendamping desa yang terpilih benar-benar memiliki dedikasi dalam mendukung pembangunan desa.

Kebijakan baru ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan tinggi.

Perguruan tinggi dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan desa melalui proses seleksi hingga kemungkinan pelatihan calon pendamping.

Kolaborasi ini berpotensi menciptakan ekosistem yang lebih kuat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat desa.

Baca juga: 874 CPNS Generasi Pionir Birokrasi Provinsi Papua Tengah Terima Sertifikat Latsar

Selain meningkatkan kualitas seleksi, sistem baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen.

Transparansi menjadi kunci agar masyarakat melihat bahwa pendamping desa dipilih berdasarkan kemampuan, bukan faktor lain.

Dengan demikian, program P3PD dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa.

Yandri mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut menegaskan komitmen Kemendes PDT untuk memastikan pendampingan terhadap desa tetap berjalan optimal.

Dengan pendamping yang kompeten dan proses seleksi yang transparan, diharapkan program penguatan pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif dan mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.