Babak Baru Prahara Skincare yang Jebloskan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Sebut Doktif Incar Oky
Murhan March 31, 2026 12:46 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Babak baru prahara kasus skincare yang jebloskan artis Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru sentil Doktif dan dr Oky Pratama.

Nikita Mirzani kini harus mendekam di penjara. Ini terjadi setelah dilaporkan oleh Dokter sekaligus pengusaha skincare Reza Gladys.

Awal kasus dari aksi Nikita Mirzani memberikan ulasan buruk pada produk skincare yang dijual oleh wanita pemilik nama lengkap Reza Gladys Pettyani Sari ini.

Tak terima, Reza pun berinisiatif menghubungi asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra untuk menyelesaikan permasalahan.

Sayangnya upaya yang dilakukan oleh istri Dokter Attaubah Mifid ini berujung pada permintaan 'uang tutup mulut' dari pihak Nikita Mirzani yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: Satu Peringatan Keluarga Ammar Zoni pada Dokter Kamelia Terungkap, Aditya Zoni Ungkap Kekhawatiran

Baca juga: Sikap Almira Setelah Punya Adik Lagi Usai Annisa Pohan Melahirkan Baby Arjuna, AHY: Awalnya Canggung

Atas hal itu, kini Nikita Mirzani harus mendekam di bui karena kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter asal Cianjur, Jawa Barat tersebut. 

Aktris pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu kini divonis 6 tahun penjara setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) belum lama ini.

Fitri Salhuteru, mantan sahabat Nikita Mirzani yang juga cukup vokal menyuarakan kasus huru-hara skincare Tanah Air ini menyebut perseteruan dalam dunia perniagaan produk perawatan kulit ini akan segera memasuki babak baru.

"Dan sekarang babak baru akan dimulai," ujar Fitri dikutip dari Instagram @fitri_salhuteru, Selasa (31/3/2026).

Dalam kesempatan itu, pengusaha 50 tahun ini menuding dokter dr. Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) sebagai sosok yang menjerumuskan Nikita ke dalam kasus ini.

Di mana dalam unggahan lain, Fitri menyebut Nikita Mirzani melakukan aksi dugaan pemerasan kepada Reza Gladys lantaran terinspirasi dari sosok sang dokter.

Menurut Fitri, setelah bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu mendekam di bui, Dokter Oky Pratama alias Dokter O menjadi target Doktif selanjutnya.

"Setelah si Bopeng (Doktif) ini menjerumuskan si NM dia akan menjerumuskan dokter O selanjutnya caranya gimana sih kak? Kalian saksikan aja ya," sambung Fitri.

Istri pengusaha Cencen Kurniawan ini pun mengklaim ucapannya tersebut valid.

"Dalam aku menyuarakan kebenaran ini nggak pernah salah."

"Oke netizen, mari kita simak sepak terjang si Bopeng ini dalam mencari mangsa pemerasan, kalau udah nggak ada yang diperes dalang dua itu dipegang buntutnya sama dia makanya nih para dalang itu hati-hati ke depan dalam memilih wayang. Salam cerdas barang aku," pungkas Fitri bernada sindiran.

Fitri Tuding Doktif Diuntungkan

Dalam unggahan lain, Fitri menyebut Nikita Mirzani sebagai korban dalam kasus huru-hara skincare yang terjadi di Tanah Air.

Sang pengusaha menyebut Doktif merupakan pihak yang diuntungkan dari kasus huru-hara skincare ini.

"Seperti yang aku selalu bilang dari awal, dia (Nikita) hanya korban sekarang yang paling diuntungkan dalam huru hara ini siapa kalau bukan si Bopeng (Doktif)?" kata Fitri.

Meski mengaku tak memiliki kepentingan dalam kasus ini, sahabat selebgram Marissya Icha itu menegaskan dirinya tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran.

"Aku nggak akan berhenti bersuara, karena aku tidak punya kepentingan, dari awal aku tidak punya kepentingan aku hanya ingin masyarakat itu pinter mana yang untuk kepentingan masyarakat mana yang untuk pemerasan,"  imbuhnya.

Kondisi Nikita Mirzani yang harus mendekam di bui, sementara Doktif yang disebutnya sebagai sosok yang menginspirasi sang aktris melakukan dugaan pemerasan masih bisa melancarkan aksinya pun sempat disinggung oleh pengusaha tiga orang anak ini.

"Sudah tau kan sekarang si Bopeng masih wara-wiri cari mangsa untuk diperas sementara yang terinspirasi kasihan," ungkapnya.

Lantas Fitri pun menutup komentarnya dengan kutipan kata-kata dari selebgram Michelle Halim alias Miha yang bernada sindiran.

"Ya begitulah kata si Miha, 'hidup kadang di atas, kadang di atasnya lagi'," tutup Fitri Salhuteru.

Kondisi Nikita Mirzani

Kondisi Nikita Mirzani yang kini di penjara terekam dalam satu foto.

Foto itu ketika Nikita Mirzani ikut salat Idul Fitri di lapas meski sempat dikabarkan jatuh sakit. 

Dari foto yang beredar, Nikita tampak semringah hingga sempat bikin netizen pangling.

Seperti diketahui, artis Nikita Mirzani kini tengah mendekam di penjara. 

Nikita ditahan atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.

Dari kasus tersebut, Nikita divonis 6 tahun penjara. 

Vonis Nikita ini jauh lebih berat dari vonis awal yang hanya 4 tahun penjara. 

Vonis sang artis diperberat lantaran kalah di tingkat banding dan kasasi.

Divonis 6 tahun penjara, Nikita pun harus menghabiskan hari-harinya di penjara. 

Seperti baru-baru ini Nikita pun sampai merayakan lebaran hingga salat Idul Fitri di lapas.

Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @sari_butar pada (22/03/2026). 

Di unggahan itu, tampak pemilik akun mengunggah beberapa foto saat Nikita melaksanakan salat Idul Fitri di lapas.

Tak sendiri, Nikita salat di lapas bersama rekan-rekannya. 

lihat foto
MUNCUL - Artis Nikita Mirzani ikut salat Idul Fitri di lapas meski sempat dikabarkan jatuh sakit.

Di foto itu, Nikita terlihat duduk satu saf dengan beberapa rekannya.

Ia tampak cantik mengenakan mukena warna hitam dengan motif cream. 

Ibu tiga anak itu juga tampak berpenampilan polos tanpa polesan make up.

Di foto tersebut, terlihat Nikita bersandar manja kepada rekannya. 

Ia juga tampak tersenyum ceria ke arah kamera.

"Muka kucyel mukena lecek," isi tulisan dalam foto tersebut.

"Suasana sholat idul fitri Nikita Mirzani dan sesama n4pi lainnya di lap4s," tulis pemilik akun.

Dalam foto itu, disebut jika wajah mereka layaknya orang bangun tidur. 

"Muka bantal semua," tulisnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.