Polisi Limpahkan Penanganan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS ke Puspom TNI
Hari Susmayanti March 31, 2026 01:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sudah dilimpahkan oleh kepolisian ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. 

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Menurut Kombes Iman, kasus itu saat ini sudah ditangani oleh penyidik Puspom TNI untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," ujar Iman dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026) dikutip dari Kompas.com.

"Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa Saudara Andrie Yunus," jelas Iman.

"Pasca kami menerima laporan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut. Demikian kami laporkan, pimpinan," sambungnya.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Siapkan Dukungan untuk Pemulangan Jenazah Praka Farizal

Sebelumnya, Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. 

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kepolisian langsung menindaklanjutinya.

Pelaku penyiraman akhirnya berhasil diamankan.

Mereka adalah prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Dikutip dari Kompas.com, Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, serangan itu mengakibatkan Andrie mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.

"Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ungkap Dimas kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2026).

Andrie kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dimas menjelaskan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sesaat setelah Andrie selesai syuting siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.

 "Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB," terang Dimas.

Setelah kegiatan tersebut, Andrie meninggalkan lokasi dan mengendarai sepeda motor miliknya.

Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, dua orang pelaku menghampiri korban dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor.

"Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang," kata Dimas.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuh korban.

Akibat serangan tersebut, Andrie berteriak kesakitan dan menjatuhkan sepeda motor yang dikendarainya.

Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

Dimas mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas saat kejadian.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.