Viral Warga Tangkap Pria di Tambora, Dituduh Prostitusi Online, Polisi Bantah
Dian Anditya Mutiara March 31, 2026 01:32 PM

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA – Seorang warga berinisial C diamankan warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat, setelah dituduh terlibat prostitusi online, Senin (30/3/2026) sore.

Peristiwa tersebut viral di media sosial, namun polisi memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana dugaan yang belum terverifikasi dapat memicu tindakan warga, sementara hasil penyelidikan resmi justru menunjukkan fakta berbeda.

Dugaan prostitusi sesama jenis itu terungkap setelah warga mencurigai salah satu lelaki kemayu sering bertemu dengan pria lain di rumah kontrakannya.

Pelaku dan sejumlah tamu sempat dibawa ke kantor RW setempat untuk diimterogasi oleh warga.

Warga yang geram sempat berniat menyodok dubur C dengan sebatang kayu bulat yang dipegangnya.

"Gue sodok lu masih bisa ketawa lagi. Biar enak lu masuk penjara," ucap si perekam di video viral.

Baca juga: Akses Hutan Kota Cawang Jakarta Timur Ditutup, Upaya Mencegah Tindakan Asusila Sesama Jenis

Tak lama setelahnya, C dan beberapa orang lainnya diserahkan ke Polsek Tambora untuk diperiksa lebih dalam.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrahat Djumantara membenarkan adanya laporan tersebut dari warga.

Ia membantah adanya prostitusi online di wilayahnya karena tamu yang datang hasil perkenalan C di aplikasi kencan.

"Jadi bukan prostitusi, C ini kenalan diaplikasi online sama tamunya. Terus janjian ketemuan di rumah kontrakan itu," kata Drajat saat dihubungi Warta Kota, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Dua Germo Prostitusi Online Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Raup laba Rp 14 Juta

Alumni Akpol 2017 itu memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan transaksi prostitusi dan percakapan di aplikasi kencan hanya perkenalan dan janjian bertemu di rumah kontrakan.

"Orangnya masih ada di Polsek Tambora, masih kami dalami keterangannya. Sejauh ini tidak ada unsur pidana," tandasnya.

Kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian, sementara masyarakat diimbau untuk tidak mengambil tindakan sendiri tanpa dasar yang jelas. (m26)

Simak video lengkapnya: https://www.instagram.com/reel/DWg8JZKkf7T/?igsh=MW50NTVjdW03cGExdg==

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.