TRIBUNMANADO.CO.ID - Gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah berlangsung lebih dari dua pekan menimbulkan dampak serius, terutama terhadap pengelolaan keuangan daerah dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina.
SIPD yang merupakan sistem utama dalam pengelolaan keuangan daerah kini tidak dapat digunakan untuk proses pencairan anggaran.
Kondisi ini membuat sejumlah kegiatan pemerintahan terhambat, sekaligus berimbas pada roda perekonomian masyarakat yang selama ini cukup bergantung pada belanja pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sangihe, Cherry W. Londo, membenarkan adanya gangguan tersebut.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan menyurati Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) guna meminta penjelasan dan solusi.
“Benar, kami sudah menyampaikan surat ke Pusdatin. Namun hingga saat ini SIPD masih belum dapat digunakan. Kami mohon masyarakat bersabar,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Cherry mengakui, jika kondisi ini terus berlanjut, maka akan berdampak pada penyerapan anggaran daerah.
Pasalnya, proses pencairan dana tidak dapat dilakukan tanpa dukungan sistem yang terintegrasi, termasuk rekening operasional pengeluaran yang terhubung dalam SIPD.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa gangguan berkepanjangan ini tidak hanya memengaruhi administrasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi menghambat perputaran ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada aktivitas belanja pemerintah.
Hingga kini, masyarakat dan pemerintah daerah masih menantikan langkah konkret dari pemerintah pusat untuk memulihkan layanan SIPD, demi memastikan stabilitas keuangan daerah dan keberlangsungan ekonomi di wilayah perbatasan.
(TribunManado.co.id/Edu)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK