SURYAMALANG.COM, MALANG - Momentum peringatan usia ke-112 DPRD Kota Malang menjadi ajang refleksi bagi lembaga legislatif untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa pihaknya bersama eksekutif berkomitmen menjadi mitra yang solid dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami berharap menjadi partner yang baik dengan eksekutif, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam menjalankan pemerintahan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, peringatan yang sejatinya jatuh pada 25 Maret tersebut menjadi titik balik untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja DPRD selama hampir dua tahun terakhir.
“Ini menjadi momen refleksi kami, melihat apa saja yang masih belum sempurna dan apa yang perlu diperbaiki ke depan,” jelasnya.
Amithya mengakui, hingga saat ini masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan oleh DPRD. Ia juga menyadari bahwa kinerja lembaga legislatif belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
“Dengan berbagai faktor, tentu masih banyak PR kami. Kami sadar mungkin masih jauh dari sempurna,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan bersama.
“Kami berharap masyarakat proaktif memberikan evaluasi dan kritik yang membangun agar kami bisa terus berbenah,” tambahnya.
Untuk menampung aspirasi publik, DPRD Kota Malang membuka berbagai kanal komunikasi, baik secara konvensional maupun digital.
Menurut Amithya, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui media sosial seperti Instagram, YouTube, hingga TikTok, selain melalui surat resmi maupun komunikasi langsung dengan anggota dewan.
“Banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui direct message atau pesan pribadi. Kami selalu membuka peluang untuk itu,” katanya.
Selain itu, pendekatan nonformal juga dilakukan oleh masing-masing anggota dewan untuk menjangkau masyarakat secara lebih dekat.
Ke depan, DPRD Kota Malang akan lebih fokus pada peningkatan komunikasi dan transparansi kepada masyarakat, termasuk menyosialisasikan berbagai kebijakan yang telah dihasilkan.
“Kami akan lebih masif dalam menyampaikan apa yang sudah kami kerjakan, agar masyarakat tahu kebijakan yang berdampak bagi mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, baik target jangka pendek maupun jangka panjang tetap berorientasi pada perbaikan internal serta penguatan fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
“Yang jelas kami ingin terus berbenah, baik secara institusi maupun person-to-person, agar semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-112 DPRD Kota Malang. Ali menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar DPRD semakin kuat dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat.
“Selamat ulang tahun ke-112 DPRD Kota Malang. Semoga semakin kuat kolaborasi dan sinerginya, serta anggota DPRD semakin dekat dengan rakyat dan aspiratif,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis sebagai penyalur aspirasi masyarakat sekaligus bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
Dalam momentum refleksi ini, Pemkot Malang mengusung semangat “Ngalam Melintas, Bergerak Tuntas, Ngalam Berkelas” sebagai arah pembangunan ke depan.
Menurut Ali, refleksi tersebut menjadi dorongan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang telah menjadi “beban sejarah” pembangunan Kota Malang.
“Yang dimaksud beban sejarah adalah arah pembangunan dari dulu hingga sekarang yang harus kita lanjutkan dan tuntaskan,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh program yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan menjadi tanggung jawab yang harus diselesaikan dalam satu periode kepemimpinan.
“Semua tanggung jawab kami di RPJMD, baik visi misi dan lainnya, akan kami tuntaskan dalam satu periode,” tegasnya.
Ali memastikan, komitmen “tuntas” tersebut mencakup penyelesaian berbagai persoalan utama kota, seperti banjir dan kemacetan.
“Ya, semuanya itu akan kita tuntaskan. Semangat ini yang ingin kita kuatkan di refleksi 112 ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa upaya tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi erat dengan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Selain itu, Ali juga mendorong adanya inovasi dalam penyerapan aspirasi masyarakat. Menurutnya, selain melalui mekanisme formal seperti Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, perlu dibuka ruang-ruang baru berbasis teknologi.
“Kita perlu ruang bersama yang memanfaatkan teknologi, sehingga masyarakat bisa menyampaikan aspirasi tidak hanya melalui forum formal, tetapi juga melalui kanal terbuka,” katanya.
Ia berharap, aspirasi masyarakat dapat lebih mudah terserap dan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan Kota Malang.
“Kita terbuka terhadap kritik dan masukan, terutama dari DPRD sebagai representasi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penguatan sinergi dan keterbukaan, Pemkot Malang optimistis berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.