RSUD Tanjung Redeb Berau Siap Beroperasi Mei 2026, Fasilitas Rawat Inap Masih Dipersiapkan
Nur Pratama March 31, 2026 03:09 PM

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan rencana operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baru Tanjung Redeb tetap dilaksanakan pada Mei 2026. 

Pada tahap awal, rumah sakit ini akan melayani pasien rawat jalan, sementara layanan rawat inap masih akan tetap berlangsung di RSUD dr Abdul Rivai sambil menunggu kesiapan penuh fasilitas baru.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan pentingnya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar rumah sakit baru bisa segera beroperasi sesuai target.

Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Sebut Tak Mudah Memberhentikan PPPK

Koordinasi ini meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta OPD terkait lainnya untuk memastikan infrastruktur, fasilitas pendukung, dan kebersihan rumah sakit siap digunakan.

“Waktu kita tinggal sekitar satu bulan. Pastikan semua infrastruktur, kebersihan, dan fasilitas rumah sakit siap digunakan,” tegasnya kepada Tribunkaltim.co,  (31/3/2026).

Lanjutnya, layanan rawat inap belum dapat dilakukan karena beberapa fasilitas, termasuk alat kesehatan yang belum lengkap.

Ia menekankan bahwa langkah ini juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan persyaratan izin operasional rumah sakit.

“Kalau kita geser lagi operasionalnya, Pemkab nanti yang akan kena sanksi dari Kemenkes. Jadi pelan-pelan kita laksanakan. Rawat jalan tetap berjalan, rawat inap menyusul,” jelasnya.

Kondisi fiskal saat ini menuntut pemangkasan anggaran di sebagian besar OPD. Namun, Ia memastikan kebutuhan yang bersifat krusial tetap dipenuhi.

Contohnya, lanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur yang belum sempat dianggarkan tahun ini tetap akan dijalankan. Langkah ini akan dilakukan secara bertahap, dan pembangunan lanjutan dapat dilaksanakan melalui APBD Perubahan 2026 atau APBD tahun berikutnya.

"Lanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur dapat dilaksanakan melalui ABT 2026 atau APBD murni 2027. Tidak ada yang dihentikan sama sekali, dan yang bersifat urgent tetap menjadi prioritas," tambahnya.

Masalah lingkungan tentunya menjadi perhatian serius Pemkab Berau. Mengingat lokasi RSUD baru berada dekat dengan TPA Bujangga dan regulasi melarang kedekatan antara fasilitas rumah sakit dengan tempat pembuangan akhir, pemerintah daerah memutuskan memindahkan TPA Bujangga ke TPA Pegat Bukur. 

Di mana pada tahap awal ini akan memanfaatkan lahan 5 hektare dari total 20 hektare yang tersedia, sesuai kewenangan yang diberikan kepada kabupaten.

Meski operasional rumah sakit baru masih terbatas, pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan mempermudah akses layanan kesehatan, sekaligus menjadi titik awal bagi pengembangan rumah sakit baru secara bertahap, baik dari sisi fasilitas maupun layanan spesialistik.

Dirinya optimistis RSUD Tanjung Redeb akan mulai melayani pasien rawat jalan pada Mei 2026, sembari menunggu kelengkapan fasilitas untuk layanan rawat inap di masa mendatang. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.