DPRD Balikpapan Desak BKAD Percepat Sertifikasi dan Pengamanan Aset Daerah
Samir Paturusi March 31, 2026 03:09 PM

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sorotan terhadap pengelolaan aset daerah kembali mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Balikpapan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Senin (30/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menilai masih adanya kelemahan mendasar dalam tata kelola aset milik pemerintah kota.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan bahwa persoalan aset tidak cukup ditangani melalui pemeliharaan rutin.

Ia menilai, pendekatan yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar masalah, terutama terkait legalitas dan potensi sengketa.

“Kami fokus membahas penyelamatan aset. Banyak aset kita yang ternyata di lapangan itu bermasalah. Dalam hal ini bermasalah bukan karena apanya, tapi karena pemagaran kemudian penyelamatannya itu tidak maksimal,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Balikpapan Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Penyakit Campak

Fauzi Adi mengungkapkan, sejumlah aset strategis masih menghadapi klaim dari pihak ketiga. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengamanan dan pendataan aset.

Salah satu contoh yang disoroti adalah lahan di kawasan Pasar Induk Graha Indah, Balikpapan Utara, yang sebagian lahannya diklaim pihak lain meski berada di tengah aset milik pemerintah.

Ia mendesak agar seluruh aset yang masih berstatus Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN) atau bahkan belum terdokumentasi dengan baik segera ditingkatkan menjadi sertifikat resmi atas nama pemerintah.

“Kami minta data detail mana aset yang sudah on the track dan mana yang masih bermasalah,” ucapnya.

Komisi II juga menyoroti pentingnya langkah preventif di lapangan, seperti pemasangan batas fisik berupa pagar untuk menghindari penguasaan ilegal. Demikian juga pengamanan fisik harus berjalan beriringan dengan penguatan administrasi.

Baca juga: DPRD Balikpapan Pastikan Stok BBM dan LPG Subsidi Aman, Imbau Warga tak Panic Buying

“Aset itu penting, ini boleh dibilang hasil kekayaannya pemerintah kota. Jadi maksimalkan aset, pengamanan aset, agar aset kita selamat dan aman,” pungkasnya. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.