Puluhan Pekerja Tambang di Lahat Kena PHK, Terancam Terus Bertambah, Ini Penyebabnya
Welly Hadinata March 31, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, LAHAT – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda sektor pertambangan batu bara di Lahat sejak awal tahun 2026.

Dalam dua bulan pertama saja, puluhan pekerja dilaporkan kehilangan pekerjaan.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Lahat melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Andri Kurniawan, menyebutkan bahwa perlambatan aktivitas tambang menjadi penyebab utama meningkatnya PHK.

“Sepanjang 2025 ada 286 kasus PHK, sementara tahun 2026 baru dua bulan saja sudah ada 48 kasus,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi oleh berakhirnya kontrak kerja, turunnya harga batu bara, serta kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan yang berdampak pada pembatasan produksi.

Bahkan, jumlah pekerja yang terdampak diperkirakan lebih besar karena tidak semua kasus PHK dilaporkan.

Sebagian pekerja memilih menerima kondisi setelah mendapatkan haknya atau karena proyek tambang telah selesai.

Dari data yang dihimpun, dua perusahaan tambang disebut telah merumahkan ratusan pekerja.

PT BSS sekitar 300 orang, sementara PT CK mencapai 400 orang, sehingga total sekitar 700 pekerja kehilangan mata pencaharian.

Situasi ini diprediksi belum akan membaik dalam waktu dekat. Jika pembatasan produksi terus dilakukan, perusahaan berpotensi kembali melakukan efisiensi yang berdampak pada tenaga kerja.

“Jika produksi dibatasi, perusahaan hampir pasti akan kembali melakukan efisiensi, dan tenaga kerja menjadi sasaran utama,” tambahnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.