TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini mulai bergerak agresif menyisir berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai belum tersentuh secara maksimal.
Upaya ini dilakukan menyusul kondisi fiskal daerah yang harus tetap stabil di tengah adanya pengurangan alokasi dana dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan saat ini daerah memang dituntut untuk lebih kreatif dalam membidik sumber-sumber pendapatan.
Salah satu yang kini masuk radar pengawasan adalah Pajak Air Permukaan (PAP), di mana Pemprov juga sempat membandingkan pengelolaannya dengan daerah lain seperti Sulawesi Barat.
Baca juga: Target PAD Rp1,5 Triliun, DPRD Balikpapan Minta Sistem Pajak Daerah Dibenahi
"Kita akan meningkatkan itu (PAD) lewat PAP, pajak air permukaan. Pak Gubernur sudah berdiskusi dengan Sulawesi Barat, bagaimana misalnya pabrik-pabrik sawit itu juga memberikan pajak air permukaan yang cukup tinggi," ujar Sri Wahyuni, Selasa (31/3/2026).
Belajar dari pengalaman di Sulawesi Barat, kata Sri Wahyuni, Pemprov Kaltim melihat adanya celah pendapatan yang sangat besar pada sektor ini.
Pasalnya, meski jumlah pabrik sawit di daerah tetangga tersebut lebih sedikit, namun pengelolaan pajak air permukaannya justru lebih optimal dibandingkan Kaltim.
Kondisi ini menjadi bahan evaluasi penting, mengingat Kaltim memiliki sekitar 271 perusahaan sawit dengan 112 pabrik yang kapasitas produksinya mencapai 22 juta ton per tahun.
Dengan kebutuhan air yang mencapai 0,8 hingga 1 meter kubik untuk setiap ton sawit, potensi PAP Kaltim seharusnya bisa jauh melampaui angka Rp15 miliar per tahun yang terealisasi saat ini.
Selain urusan air, pemerintah juga mulai melirik pajak alat berat yang selama ini identik hanya beroperasi di daratan.
Kini, aset-aset perusahaan yang berada di wilayah perairan juga mulai dipetakan.
"Ternyata floating crane yang ada di laut, perusahaan Migas dan perusahaan lain yang menggunakan floating crane itu termasuk kategori alat berat," ungkapnya.
Ke depan, tim optimalisasi pajak akan dikerahkan untuk melakukan pendataan menyeluruh agar alat-alat tersebut bisa masuk dalam daftar wajib pajak.
Tak berhenti di situ, Pemprov Kaltim juga tengah menjalin komunikasi intens dengan Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan lampu hijau terkait pengelolaan alur sungai.
Baca juga: DPRD Balikpapan Sidak THM dan Restoran, Awasi Pajak Daerah Lewat IBOX
Rencana ini meliputi penataan aktivitas kapal di perairan, mulai dari penyediaan sarana tambat hingga jasa pindah muat barang antar kapal.
Jika infrastruktur pendukung sudah siap, sektor ini diyakini akan menjadi pundi-pundi baru bagi kas daerah.
"Jadi STS, ship to ship, kemudian juga tambat, tahun ini kalau tidak salah di Dinas Perhubungan itu ada pembangunan dolpin untuk kapal tambat yang kita bisa kenakan rertibusinya," pungkasnya.(*)